Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi


Kamis, 10-9-2026


Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg dan 122 Ribu Ekstasi

BENGKALIS--Polres Bengkalis menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga berasal dari jaringan internasional. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 30.635,81 gram sabu, 122.459 butir ekstasi, dan 384 pcs etomidate.


Barang bukti hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan tersebut kemudian dimusnahkan. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Rabu (9/9/2026).


"Langkah ini menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus pertanggungjawaban jajaran kepolisian untuk memastikan seluruh barang bukti hasil penindakan dimusnahkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Fahrian.


Menurut Fahrian, keseluruhan barang bukti narkotika tersebut ditaksir memiliki nilai ekonomi sekitar Rp80 miliar.


"Secara nilai ekonomi, keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil disita ditaksir mencapai angka sekitar Rp80 miliar. Penindakan ini menjadi capaian besar mengingat wilayah Bengkalis kerap dijadikan sebagai jalur masuk maupun perlintasan jaringan barang haram tersebut," katanya.


Selain nilai ekonominya yang besar, penggagalan tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap masyarakat. Polisi memperkirakan sedikitnya 279.893 jiwa dapat diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.


 Pemusnahan barang bukti turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah instansi terkait di Kabupaten Bengkalis.


Di antaranya perwakilan Kodim 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, BNNK Dumai, serta pemerintah daerah.


Fahrian menegaskan Polres Bengkalis akan terus melakukan pemberantasan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan dan berkaitan dengan peredaran narkoba.


"Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan ratusan ribu butir ekstasi ini menjadi langkah nyata Polres Bengkalis dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kepolisian memastikan akan terus hadir dan bertindak tegas demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, serta bersih dari narkoba," pungkasnya.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT