Portal Berita Online

PEKANBARU--Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi siswa PAUD/TK, SD, hingga SMP sederajat pada Rabu (9/9/2026).
Kebijakan tersebut diambil menyusul kualitas udara Kota Pekanbaru yang berada pada kategori tidak sehat akibat paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Disdik Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/30/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru. Surat edaran yang diterbitkan Selasa (8/9/2026) tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal.
Penerapan PJJ selama satu hari tersebut mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap. Kebijakan ini memperpanjang pelaksanaan belajar dari rumah yang sebelumnya telah diberlakukan pada 7 dan 8 September 2026.
Disdik Kota Pekanbaru juga meminta madrasah dan satuan pendidikan di bawah kementerian lain menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi kualitas udara. Penyesuaian tersebut mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik.
“Jika kondisi udara membaik pada Kamis, 10 September 2026, siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka. Namun, siswa diwajibkan menggunakan masker saat berangkat ke sekolah maupun ketika melakukan aktivitas di luar ruangan,” kata Abdul Jamal.
Menurutnya, penyesuaian skema pembelajaran merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi kesehatan peserta didik selama kualitas udara masih terdampak asap karhutla.
Pihak sekolah juga diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif selama PJJ diterapkan.
“Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik di tengah kondisi kualitas udara Pekanbaru yang masih terdampak asap karhutla,” ujar Jamal.
Disdik Kota Pekanbaru akan terus memantau kondisi kualitas udara dan berkoordinasi dengan instansi terkait sebelum menentukan kebijakan pengembalian pembelajaran tatap muka.
Orang tua dan masyarakat juga diimbau memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah selama jam pembelajaran daring untuk mengurangi paparan asap.[rr/mcr]