Dua Kg Sabu Gagal Diselundupkan Melalui Bandara SSK II Pekanbaru


Minggu, 26-7-2026


Dua Kg Sabu Gagal Diselundupkan Melalui Bandara SSK II Pekanbaru

PEKANBARU--Tim gabungan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram yang akan dikirim melalui jalur udara menuju Jakarta.


Barang bukti yang diamankan berupa 14 paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah koper. Paket tersebut terdeteksi melalui mesin X-Ray sebelum sempat dibawa ke dalam pesawat.


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus bermula saat petugas Avsec melakukan pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.


"Petugas mencurigai isi sebuah koper berwarna biru saat melakukan pemeriksaan barang di area kargo Bandara SSK II," ujar Kombes Putu.


Untuk memastikan isi koper, petugas kemudian mengamankannya dan menelusuri pemilik bagasi tersebut. Hasil penelusuran mengarah kepada AS yang saat itu sedang menunggu jadwal keberangkatan di ruang tunggu bandara.


Petugas Avsec selanjutnya berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper tersebut.


"Dari hasil penggeledahan ditemukan 14 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans," kata Kombes Putu.


AS kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Aceh, dengan tujuan Jakarta.


Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Selain 14 bungkus sabu dengan berat sekitar dua kilogram, polisi turut menyita satu koper berwarna biru dan dua unit telepon seluler.


Kombes Putu menegaskan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga berada di balik upaya penyelundupan melalui jalur penerbangan.


"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegasnya.


Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT