Pemkab Siak Gandeng KPK RI Perkuat Tata Kelola SDA dan Pencegahan Korupsi


Jumat, 24-7-2026


 Pemkab Siak Gandeng KPK RI Perkuat Tata Kelola SDA dan Pencegahan Korupsi

JAKARTA--Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai langkah strategis untuk mencegah korupsi dan membenahi tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor sumber daya alam (SDA) dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).


Bupati Siak, Dr Afni Z, bersama jajaran diterima dalam audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Pertemuan tersebut menjadikan Afni sebagai kepala daerah pertama dari Provinsi Riau pada periode ini yang diterima beraudiensi oleh KPK.


Rombongan Pemkab Siak terdiri dari Kepala Inspektorat, Kepala Bagian Administrasi Wilayah dan Pertanahan, Kepala Bagian ULP Riko, tenaga ahli, serta Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik (TFPK). Mereka diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, bersama tim Korsup Wilayah Riau.


Bupati Afni mengatakan, koordinasi tersebut difokuskan pada penguatan pengawasan internal melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat guna mencegah praktik korupsi di sektor-sektor yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.


"Komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan merupakan niat politik sekaligus misi utama kami. Dinamika hukum yang terjadi beberapa bulan terakhir menjadi pelajaran penting untuk memperkuat sistem pencegahan agar tidak terulang," ujar Afni.


Ia menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Siak hingga 15 kali bukan jaminan terbebas dari praktik korupsi.


"Kami berterima kasih dapat berdiskusi dan membangun komitmen bersama KPK. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran etika birokrasi. Kami ingin memperkuat pencegahan, terutama pada sektor PBJ, pengelolaan kawasan hutan, dan sumber daya alam lainnya," tegasnya.


Plh Direktur Korsup Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Siak yang datang langsung membangun koordinasi dengan KPK.


Menurutnya, komitmen tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Siak di bawah kepemimpinan Bupati Afni dan Wakil Bupati Syamsurizal dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.


"Kami sangat mengapresiasi kehadiran Ibu Bupati beserta jajaran. Ini merupakan kepala daerah pertama dari Riau yang kami terima beraudiensi pada periode ini. Ketika niat membangun pemerintahan yang bersih dijalankan dengan sungguh-sungguh, berbagai tantangan akan dapat dihadapi," kata Uding.


Dalam pertemuan itu, KPK juga menyoroti potensi besar sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Siak yang dinilai seharusnya mampu memberikan dampak lebih besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Selain itu, KPK memahami kondisi fiskal Kabupaten Siak yang saat ini menghadapi beban utang serta penurunan Dana Bagi Hasil (DBH). Kebijakan efisiensi anggaran yang ditempuh pemerintah daerah, termasuk pengurangan kegiatan nonproduktif, penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, dan pembatasan lelang pekerjaan fisik, dinilai sebagai langkah yang tepat.


KPK juga memberikan perhatian terhadap persoalan konflik agraria dan kawasan hutan yang dinilai merupakan persoalan nasional sehingga memerlukan sinergi lintas lembaga.


"Kami siap memfasilitasi koordinasi, supervisi, hingga mengonsolidasikan kementerian dan lembaga terkait apabila terdapat hambatan di luar kewenangan pemerintah daerah," ujar Uding.


Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak secara resmi meminta pendampingan KPK melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup). Pendampingan tersebut difokuskan pada penguatan Monitoring Center for Prevention (MCP), perencanaan dan penganggaran APBD, peningkatan kapasitas APIP, serta pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


Menanggapi permintaan tersebut, KPK menyatakan siap memberikan pendampingan dan menjadwalkan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak dalam waktu dekat.


"Kami siap berkunjung ke Siak dan memberikan pendampingan serta koordinasi teknis untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak," tutup Uding.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT