Portal Berita Online

PEKANBARU--Petugas gabungan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.004 gram atau sekitar 1 kilogram di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Selasa (11/8/2026).
Seorang pria berinisial AY (36) diamankan saat berada di area pemeriksaan keberangkatan. Ia diketahui merupakan penumpang dengan tujuan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Kepala Dinas Operasi (Kadis Ops) Lanud Roesmin Nurjadin, Kolonel Pnb Andri Setiawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas Aviation Security (Avsec) melakukan pemeriksaan koper menggunakan mesin X-Ray.
Petugas kemudian mencurigai isi koper tersebut dan melanjutkan pemeriksaan secara langsung di ruang pemeriksaan.
“Petugas Avsec bersama pihak pengamanan dari Lanud RSn mencurigai koper tersebut setelah dilakukan pemeriksaan melalui X-Ray. Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di ruang pemeriksaan,” kata Andri.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan serbuk putih yang diduga kuat merupakan sabu. Barang tersebut disembunyikan di antara lipatan celana yang berada di dalam koper.
AY kemudian diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian guna proses hukum serta pengembangan kasus.
Andri menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi antara petugas Avsec Bandara SSK II dan personel Lanud Roesmin Nurjadin yang diperbantukan dalam pengamanan bandara.
Menurutnya, koordinasi dan kewaspadaan seluruh petugas sangat penting untuk mencegah penyelundupan narkotika melalui jalur udara.
Berdasarkan data yang disampaikan Lanud Roesmin Nurjadin, sepanjang 2025 petugas Bandara SSK II berhasil menggagalkan penyelundupan 22.022 gram sabu dari 25 pelaku.
Selain sabu, petugas juga mengamankan 5.300,20 gram ganja dari tujuh pelaku, 956 butir ekstasi dari tujuh tersangka, pecahan ekstasi seberat 4,2 gram dari satu pelaku, serta 89 butir pil Happy Five dari dua tersangka.
Sementara hingga Agustus 2026, pengungkapan sabu telah mencapai 11.130,7 gram dengan 11 tersangka.
Untuk narkotika jenis ganja, petugas mengamankan 2.292 gram dari tiga tersangka. Selain itu, sebanyak 3.622 butir ekstasi diamankan dari empat tersangka dan pecahan ekstasi seberat 46 gram dari dua tersangka.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa jalur udara melalui Bandara SSK II Pekanbaru masih menjadi perhatian serius aparat dalam upaya mencegah peredaran narkotika.
Petugas pun terus memperkuat pemeriksaan dan koordinasi lintas instansi untuk mencegah bandar maupun kurir memanfaatkan jalur penerbangan sebagai sarana membawa narkotika ke dalam maupun keluar dari wilayah Riau.[rr/mcr]