Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota Pekanbaru tengah menyiapkan pola pembiayaan baru untuk mempertahankan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Kebijakan ini ditempuh setelah porsi dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau dalam skema sharing budget mengalami perubahan. Dari sebelumnya 55 persen, kontribusi Pemprov Riau disebut kini menjadi 20 persen.
Perubahan tersebut membuat porsi pembiayaan yang harus disiapkan Pemerintah Kota Pekanbaru meningkat menjadi 80 persen. Skema ini berkaitan dengan sekitar 150 ribu penerima bantuan BPJS.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan bagi kemampuan keuangan daerah. Karena itu, Pemko tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi mulai membuka peluang kerja sama dengan rumah sakit dan badan usaha.
"Kami mencoba untuk bagaimana menjalankan instruksi ini walaupun berat. Kami akan menggandeng beberapa rumah sakit maupun badan usaha untuk membantu agar BPJS ini tidak hanya ditanggung oleh Pemerintah Kota," ujar Agung, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat dilakukan melalui pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah daerah dengan pihak yang terlibat.
Sebagai gambaran, Agung menyebut rumah sakit dapat mengambil sebagian biaya kepesertaan untuk kelompok penerima tertentu, sementara sisanya tetap menjadi tanggungan Pemko Pekanbaru.
Pemko, lanjutnya, akan memastikan pola kerja sama tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya mencari sumber pembiayaan alternatif dilakukan agar perubahan porsi anggaran tidak berdampak pada keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu.
Jika langkah tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan, Pemko Pekanbaru akan kembali melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau.
Agung menilai persoalan jaminan kesehatan perlu dibicarakan bersama karena program tersebut merupakan bagian dari program nasional.
"Kalau tidak mampu juga kita akan sampaikan lagi kepada Pak Gubernur," katanya.
Pemko Pekanbaru berharap dukungan dari berbagai pihak dapat membantu menjaga akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.[rr/pgi]