Wabup Meranti Serahkan Santunan BPJS Rp52 Juta, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diperkuat


Rabu, 5-8-2026


Wabup Meranti Serahkan Santunan BPJS Rp52 Juta, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diperkuat

MERANTI--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Hal itu ditandai dengan penyerahan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp52 juta kepada dua ahli waris peserta, sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil SM MM, saat menerima kunjungan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai di Ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa (4/8/2026).

Pada kesempatan yang sama, Muzamil bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Fadli Maulana, menandatangani MoU sebagai langkah strategis memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H Sudandri Jauzah, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Muhar Syarif, Kepala Bappeda Dr Abu Hanifah, serta sejumlah kepala OPD dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam sambutannya, Muzamil menyampaikan bahwa santunan BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada keluarga pekerja yang kehilangan anggota keluarga pencari nafkah.

"Semoga santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, menjadi modal usaha, serta mendukung masa depan anak-anak mereka," ujar Muzamil.

Ia menegaskan, Pemkab Kepulauan Meranti akan terus mendorong optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional dalam menciptakan perlindungan pekerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Saat ini, tingkat kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kepulauan Meranti baru mencapai 21,97 persen. Menurut Muzamil, angka tersebut masih perlu ditingkatkan meskipun pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal.

"Mohon maaf kalau belum bisa didukung secara maksimal melalui APBD karena kondisi fiskal daerah saat ini semakin sulit," ungkapnya.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi perubahan skema penerimaan daerah melalui kebijakan opsen pajak. Selain itu, Kepulauan Meranti bukan merupakan daerah industri dengan potensi pendapatan asli daerah yang besar.

Meski demikian, Pemkab Meranti tetap berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat. Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021, sebanyak 5.005 tenaga kerja rentan telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung pemerintah daerah.

Ke depan, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai untuk mencari alternatif pembiayaan guna memperluas cakupan kepesertaan pekerja rentan.

Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pekerja mengenai pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus ditingkatkan.

"Masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat Jamsostek secara utuh. Karena itu, sosialisasi harus terus dilakukan agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan," tegas Muzamil.

Sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti akan melakukan penguatan program secara bertahap hingga tingkat desa dengan melibatkan pemerintah desa, perangkat RT/RW, serta mendorong aparatur yang menerima penghasilan dari APBD, termasuk perangkat desa dan PPPK paruh waktu, menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh badan usaha di Kepulauan Meranti agar mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait usulan agar perusahaan turut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Muzamil menyatakan hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah.

"Di tengah keterbatasan fiskal saat ini, dukungan CSR tentu sangat dibutuhkan. Namun, CSR juga diperlukan untuk membantu pembangunan infrastruktur daerah. Karena itu, kami akan mencari formulasi terbaik agar keduanya dapat berjalan seimbang," pungkasnya.[rr/mgi]
Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT