Tim Gabungan Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Indragiri Hilir


Sabtu, 26-9-2026


Tim Gabungan Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Indragiri Hilir

INDRAGIRIHILIR--Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kepolisian Resor Indragiri Hilir, TNI, dan pemerintah setempat mengevakuasi satwa mamalia laut yang diduga bangkai paus di perairan Sungai Bahale, Desa Bente, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (25/9/2026).


Penanganan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB untuk mengamankan bangkai satwa agar tidak kembali terbawa arus laut.


Proses evakuasi melibatkan Tim Perlindungan dan Pelestarian KKP yang terdiri dari Sefrianto Permana dan Ignatius Trihantoro, Pengawas KKP Wahyuri Purnamasari, Camat Mandah Idrus, serta personel Polsek Mandah dan Koramil 08 Mandah.


Petugas memindahkan bangkai satwa dari perairan Sungai Bahale menuju perairan Menteban. Untuk memastikan bangkai tidak kembali terseret arus, petugas mengikatnya menggunakan tali pada vegetasi bakau di tepian pantai.


Selain mengamankan lokasi, tim teknis KKP melakukan pengukuran dimensi fisik satwa dan mengambil sampel darah untuk pemeriksaan laboratorium.


Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto melalui Kapolsek Mandah Iptu Indra Jaya mengatakan, personel kepolisian dikerahkan untuk membantu proses evakuasi sekaligus mengamankan area perairan selama pemeriksaan berlangsung.


"Kegiatan ini dilakukan secara bersama-sama dengan tim Kementerian Kelautan dan Perikanan serta unsur pemerintah, TNI dan masyarakat untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman dan tertib. Selanjutnya, hasil pemeriksaan dan identifikasi dari tim terkait akan menjadi dasar informasi lebih lanjut mengenai jenis serta kondisi hewan tersebut," ujar Indra Jaya, Jumat (25/9/2026).


Indra Jaya mengimbau masyarakat pesisir tidak mendekati atau melakukan penanganan secara mandiri terhadap bangkai mamalia laut tersebut. Warga diminta menyerahkan proses penanganan dan penelitian kepada instansi yang berwenang.


Hasil identifikasi sampel dan pengukuran morfometri oleh tim KKP nantinya akan digunakan untuk menentukan spesies satwa serta memperkirakan penyebab kematiannya. Informasi resmi akan disampaikan setelah seluruh tahapan pemeriksaan sampel selesai.


Kolaborasi lintas instansi tersebut dilakukan untuk memastikan proses identifikasi dan penanganan bangkai satwa berlangsung sesuai prosedur perlindungan ekosistem laut.


Pengamanan di kawasan perairan Menteban akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian pemeriksaan teknis selesai.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT