Portal Berita Online

PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba, Polresta Pekanbaru menggencarkan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di sejumlah kawasan termasuk kawasan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam.
Aparat gabungan terdiri dari BNN, Tim Raga, Intelkam, berhasil meringkus 18 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, mulai dari bandar hingga kurir.
Hasil pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 5 November 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kombes Ronny didampingi Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr. Wawan, S.H., M.H., serta Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H.
Di hadapan awak media, Kapolresta memaparkan hasil operasi yang menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Pekanbaru.
Dari rangkaian operasi tersebut, sebanyak 18 tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti narkoba.
"Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam mata rantai peredaran narkotika, termasuk sebagai bandar dan kurir,"tegas Ronny Riantoko Eppang.
Tidak hanya mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, serta senjata tajam yang ditemukan dalam rangkaian pengungkapan tersebut.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Pekanbaru bersama BNN Kota Pekanbaru untuk menekan peredaran narkoba sekaligus memutus mata rantai jaringan pengedar hingga ke tingkat bawah.
Operasi Sarang Narkoba juga menjadi bentuk keseriusan aparat dalam menyisir lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi pusat aktivitas narkotika.
Ronny Riantoko Eppang juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan.
Sinergi antara kepolisian, BNN, Pemerintah Kota, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari ancaman narkotika. [Bem]