Portal Berita Online

MERANTI--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengapresiasi kinerja Polres Kepulauan Meranti bersama aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkotika. Apresiasi itu disampaikan menyusul pemusnahan barang bukti sabu seberat 8.849,81 gram atau hampir 8,9 kilogram.
Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Mapolres Kepulauan Meranti, Rabu (22/10/2026). Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, H Sudandri Jauzah, hadir mewakili Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar.
Dalam kesempatan itu, Sudandri menyampaikan penghargaan kepada jajaran kepolisian dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan serta penanganan kasus narkotika tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras dalam mengungkap, menangani, dan menindak berbagai tindak pidana narkotika,” ujarnya.
Menurut Sudandri, pemusnahan barang bukti bukan sekadar bagian dari proses hukum, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk memutus peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
Ia menegaskan, ancaman narkoba tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda, mengganggu ketahanan keluarga, serta menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Karena itu, pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan semua pihak dan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
“Upaya pemberantasan narkoba harus menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama. Persoalan ini tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Sudandri juga menyoroti kondisi geografis Kepulauan Meranti yang terdiri atas pulau-pulau dan berada di kawasan strategis Selat Malaka. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam mengawasi wilayah, terutama untuk mencegah masuknya narkotika melalui jalur laut.
Menurutnya, koordinasi dan kerja sama lintas sektor perlu terus diperkuat, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, hingga masyarakat.
Selain pengawasan, peran keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dinilai penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Ia berharap pemberantasan narkotika berjalan beriringan dengan upaya pembinaan generasi muda agar mereka dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, produktif, dan terbebas dari ancaman narkoba.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pemusnahan hampir 8,9 kilogram sabu tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan perkara narkotika sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Dengan semangat kebersamaan, kita nyatakan perang terhadap narkoba dan kita selamatkan generasi muda demi masa depan Kabupaten Kepulauan Meranti yang lebih baik,” pungkas Sudandri. [rr/mgi]