Gerebek Kamar Kos di Pekanbaru, Satresnarkoba Amankan Perempuan dan Puluhan Cartridge Diduga Berisi Etomidate


Senin, 19-10-2026


Gerebek Kamar Kos di Pekanbaru, Satresnarkoba Amankan Perempuan dan Puluhan Cartridge Diduga Berisi Etomidate

PEKANBARU--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan peredaran narkotika di sebuah kamar kos di Jalan Durian, Gang Puri, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial AY (40). Dari lokasi, polisi menyita sabu dengan berat kotor 56,64 gram serta 28 cartridge yang diduga mengandung etomidate.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu dan etomidate di kamar kos nomor 29.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit II yang dipimpin Kanit II Resnarkoba, IPDA Efrain Wildana, melakukan penyelidikan di lokasi.


Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian mengamankan AY di kamar kos tersebut. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan penjaga rumah kos.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 28 cartridge yang terdiri atas 22 cartridge merek Restart dan enam cartridge merek Ghost Raider. Seluruh cartridge tersebut diduga mengandung etomidate.


Selain itu, petugas menemukan tujuh plastik klip bening berisi sabu yang disimpan di dalam lemari kayu di kamar tersebut.


Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya empat timbangan digital, dua mesin pres, dua alat isap bong, sendok sabu, ribuan plastik klip bening, serta tiga unit telepon genggam.


Petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BM 6161 ACP beserta sejumlah barang lainnya dari lokasi penggerebekan.


Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, AY dinyatakan positif mengandung methamphetamine.


Sementara itu, dari hasil interogasi awal, AY mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang perempuan berinisial DW. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan dan keterlibatan DW dalam kasus tersebut.[Bem]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT