Portal Berita Online

PEKANBARU--Tim gabungan mengamankan enam pria dalam pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan 20 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, ratusan plastik klip kosong bekas pakai, serta alat isap sabu atau bong yang ditemukan di sekitar lokasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, melalui Wakil Direktur Reserse Narkoba, AKBP Edi Munawar, mengatakan enam pria yang diamankan masing-masing berinisial HT (29), MS (20), MI (22), NC (41), DS (42), dan ER (42).
Berdasarkan hasil tes urine, keenam pria tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamina.
“Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial HT (29), MS (20), MI (22), NC (41), DS (42), dan ER (42). Hasil tes urine mereka dinyatakan positif metamfetamina,” kata Edi.
Ia menjelaskan, Operasi Sarang Narkoba merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Satpol PP, Bea Cukai, TNI, Brimob, Samapta, serta Tim Raga Polda Riau.
Edi menjelaskan, enam pria tersebut diamankan setelah petugas melakukan penyisiran dari gang ke gang di kawasan Jalan Pangeran Hidayat. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah orang yang gerak-geriknya mencurigakan serta lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Dalam penyisiran di lokasi pertama, petugas menemukan seorang pria yang dicurigai. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 16 paket yang diduga berisi sabu di dalam kantong pria tersebut.
Tim gabungan kemudian melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi yang sama. Petugas kembali menemukan empat paket yang diduga sabu tidak jauh dari lokasi penemuan pertama.
“Dua orang yang diduga terkait dengan kepemilikan empat paket yang diduga sabu turut kami amankan tidak jauh dari lokasi pertama,” ujar Edi.
Selanjutnya, petugas menemukan tiga pria lain dengan gerak-gerik mencurigakan. Meski tidak menemukan barang bukti narkotika pada ketiganya, hasil tes urine menunjukkan bahwa mereka positif mengandung metamfetamina.
Di sekitar lokasi kedua, petugas juga menemukan ratusan plastik klip kosong bekas pakai dan alat isap sabu. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Usai operasi, keenam pria tersebut dibawa ke Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Edi menegaskan, pihaknya masih akan mendalami asal-usul serta status barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan apakah paket yang diamankan benar mengandung narkotika.
“Terhadap barang bukti, nanti akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah barang bukti tersebut benar narkotika atau bukan. Sementara itu, enam pria yang kami amankan akan menjalani proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) melalui BNNK atau BNNP Riau,” jelasnya.
Ia menambahkan, penanganan terhadap keenam pria tersebut dan pemeriksaan barang bukti akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Edi menegaskan, Operasi Sarang Narkoba tidak hanya menyasar kawasan Jalan Pangeran Hidayat di Kota Pekanbaru. Dalam beberapa hari ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara masif di berbagai wilayah Provinsi Riau.
Seluruh polres jajaran di kabupaten dan kota di Riau juga melaksanakan operasi tersebut sebagai upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Operasi ini akan terus kami lanjutkan dalam beberapa hari ke depan secara masif. Tidak hanya di Kota Pekanbaru, seluruh polres jajaran di kabupaten dan kota di Provinsi Riau juga melaksanakan Operasi Sarang Narkoba sebagai upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tutup Edi.[rr/mcr]