Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap menindaklanjuti rekomendasi Polda Riau terkait penutupan tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika. Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah tegas Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, dalam memerangi peredaran narkotika. Pemko Pekanbaru siap memperkuat sinergi dengan kepolisian, termasuk menindaklanjuti rekomendasi penutupan tempat usaha sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas narkoba. Kami siap bersinergi dengan kepolisian untuk bersama-sama menindak pelaku dan memberikan efek jera. Persoalan narkoba ini harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Agung, Senin (12/10/2026).
Menurut Agung, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya kepolisian, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat. Sinergi tersebut diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
Terkait penutupan THM, Agung memastikan Pemko Pekanbaru akan menindaklanjuti rekomendasi resmi kepolisian berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada rekomendasi dari Polda Riau untuk penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai aturan. Kita tidak ingin tempat-tempat seperti itu justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, penindakan terhadap tempat usaha yang terbukti berkaitan dengan peredaran narkotika merupakan salah satu upaya mempersempit ruang gerak pelaku. Namun, setiap tindakan harus dilakukan melalui prosedur yang berlaku agar tepat sasaran dan memiliki dasar hukum yang jelas.
Komitmen tersebut menyusul razia gabungan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di MP Club Pekanbaru pada Minggu (11/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 68 orang untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran dan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.
Agung menegaskan, Pemko Pekanbaru siap terus mendukung langkah kepolisian dalam memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
“Intinya, kami siap berjalan bersama Polri. Kita ingin Pekanbaru terbebas dari narkoba. Penindakan harus tegas agar memberikan efek jera, dan kita semua harus ikut menjaga masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya.[rr/Prokopim]