Portal Berita Online

PEKANBARU--Sebanyak 68 orang diamankan dalam penggerebekan tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru, Minggu (11/10/2026) dini hari. Dari jumlah tersebut, 63 orang dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa orang-orang yang diamankan terdiri atas pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam tersebut, termasuk petugas keamanan, waitress, serta asisten manajer.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, dari 47 laki-laki yang diperiksa, sebanyak 42 orang dinyatakan positif. Sementara itu, seluruh 21 perempuan yang diamankan juga menunjukkan hasil positif.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Putu mengatakan, barang bukti ditemukan pada sejumlah orang yang diamankan, baik dari kalangan pengunjung maupun pekerja.
Dari total 68 orang yang diamankan, sebanyak 60 orang telah diserahkan untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.
Hasil asesmen tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi atau proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Penyidik juga terus menelusuri asal-usul narkotika yang ditemukan, dugaan transaksi di lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran barang terlarang tersebut.
Polisi turut mendalami dugaan adanya pihak dari luar yang datang untuk mengedarkan narkotika di tempat hiburan malam itu. Untuk mendukung proses penyelidikan, petugas telah memasang garis polisi di area pub dan salah satu ruangan.
Putu menegaskan, penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing pihak serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika.
Selain penindakan terhadap peredaran narkoba, Polri juga menyatakan mendorong pendekatan pemulihan bagi pengguna atau pecandu yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
Pendekatan tersebut diwujudkan melalui program Bersama Polri, Pulih Bersama dengan slogan “Polisi Bersama Masyarakat” dan “Berantas Bandar dan Pengedar, Pulihkan Pengguna”.
Menurut Putu, program tersebut bertujuan menggabungkan upaya pemberantasan jaringan peredaran narkotika dengan pemulihan pengguna sesuai aturan yang berlaku.[rr/dtc]