Razia 12 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkotika


Kamis, 1-10-2026


Razia 12 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkotika

PEKANBARU--Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melakukan razia di 12 tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Selasa (29/9/2026) malam.


Sebanyak 116 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, termasuk tes urine dan pemeriksaan barang bawaan.


Wadirresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar mengatakan sebanyak 57 orang menjalani tes urine. Hasilnya, dua pengunjung, masing-masing seorang laki-laki dan perempuan, dinyatakan positif narkotika.


“Keduanya positif menggunakan ekstasi, tetapi bukan dikonsumsi di tempat hiburan tersebut. Mereka mengaku menggunakannya beberapa hari sebelumnya,” kata Edi, Rabu (30/9/2026).


Meski positif, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dari kedua pengunjung tersebut. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.


Razia dilakukan oleh tiga tim yang menyisir sejumlah THM di wilayah Sukajadi, Pekanbaru Kota, Lima Puluh, Senapelan dan Payung Sekaki.


Edi mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah THM menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.


“Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Sasarannya adalah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru,” ujarnya.


Polisi juga mengingatkan pengunjung agar tidak mengonsumsi narkotika serta meminta pengelola THM tidak menjual atau membiarkan peredaran narkotika di tempat usahanya.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT