Pemprov Riau Evaluasi Skema Pembiayaan UHC, Hak Peserta JKN Jadi Prioritas


Jumat, 16-10-2026


Pemprov Riau Evaluasi Skema Pembiayaan UHC, Hak Peserta JKN Jadi Prioritas

PEKANBARU--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengevaluasi skema pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) guna menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Evaluasi ini mencakup pemutakhiran data kepesertaan, pembagian tanggung jawab pembiayaan, serta kepastian pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Pembahasan tersebut mengemuka dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitasi Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Provinsi Riau Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Kamis (15/10/2026).


Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan penyesuaian skema pembiayaan harus mempertimbangkan keakuratan data kepesertaan serta kondisi keuangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.


Menurutnya, koordinasi antarpemangku kepentingan sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak mengganggu keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat.


“Yang kita putuskan bukan semata-mata soal pembiayaan, tetapi bagaimana memberikan jaminan dan kepastian bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pelayanan. Kita ingin memastikan negara tetap hadir memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.


Syahrial juga menyoroti adanya perbedaan jumlah penduduk dalam data statistik dengan data kepesertaan BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemutakhiran dan pencocokan data agar penerima manfaat jaminan kesehatan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.


“Data itu sangat penting, karena setiap rupiah yang kita keluarkan harus memiliki dasar yang jelas. Kita ingin memastikan masyarakat yang berhak benar-benar mendapatkan jaminan kesehatan, sehingga kebijakan pembiayaan dapat dilaksanakan secara transparan dan tepat sasaran,” katanya.


Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet, turut menyoroti pentingnya kejelasan pelaksanaan kebijakan jaminan kesehatan di setiap kabupaten/kota.


Ia mengungkapkan, DPRD menerima keluhan masyarakat, termasuk perangkat desa, terkait kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan ketika menghadapi persoalan administrasi atau pembayaran jaminan kesehatan.


“Kami berharap ada kejelasan dalam pelaksanaan kebijakan di setiap kabupaten/kota, sehingga masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan. Persoalan ini perlu dibenahi bersama agar warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan memperoleh kepastian,” ungkapnya.


Indra menilai perbedaan kemampuan fiskal antardaerah perlu menjadi pertimbangan dalam mencari solusi pembiayaan. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan BPJS Kesehatan dinilai penting untuk mencegah persoalan serupa terus berulang.


Ia menegaskan, penyelesaian persoalan pembiayaan harus tetap mengedepankan perlindungan hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.


Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Nopi Hidayat, menyampaikan bahwa keberlanjutan program JKN perlu didukung keseimbangan antara akses pelayanan, peningkatan mutu, dan pembiayaan yang rasional.


Berdasarkan data BPJS Kesehatan hingga September 2026 yang disampaikan dalam forum tersebut, pembayaran biaya pelayanan kesehatan di Provinsi Riau mencapai Rp3,85 triliun. Sementara itu, penerimaan iuran tercatat sebesar Rp2,12 triliun.


“Forum ini dapat menjadi wadah untuk membahas tiga area utama, yaitu akses, mutu, dan biaya rasional. Ketiganya perlu kita perkuat bersama agar pelayanan kesehatan tetap berjalan dan penggunaan pembiayaan semakin efektif,” kata Nopi.


Melalui forum kemitraan tersebut, Pemprov Riau mendorong penyamaan persepsi mengenai pembagian tanggung jawab pembiayaan, pemutakhiran data kepesertaan, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.


Hasil pembahasan diharapkan menjadi landasan evaluasi pembiayaan pada 2026 sekaligus penyusunan skema yang lebih berkelanjutan untuk 2027.


Pemprov Riau menegaskan bahwa evaluasi skema pembiayaan UHC harus berjalan seiring dengan upaya memastikan masyarakat tetap memperoleh jaminan dan pelayanan kesehatan sesuai hak kepesertaannya.


Dengan koordinasi yang lebih kuat dan data kepesertaan yang akurat, kebijakan pembiayaan diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT