Wawako Pekanbaru Dorong Pengelolaan Aset Daerah Lebih Optimal


Selasa, 11-8-2026


Wawako Pekanbaru Dorong Pengelolaan Aset Daerah Lebih Optimal
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus membenahi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar lebih tertib, optimal, dan mampu memberikan nilai tambah bagi daerah.


Upaya tersebut dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) terkait pengelolaan BMD yang digelar bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan akademisi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Tenayan Raya, Senin (10/8/2026).


FGD dipimpin Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar dan menjadi tindak lanjut atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan BMD Pemko Pekanbaru.


Markarius mengatakan sejumlah persoalan masih menjadi perhatian dalam pengelolaan aset daerah. Di antaranya proses inventarisasi, pemanfaatan BMD, serta aset yang masih dikuasai pihak ketiga.


“Jadi ada beberapa persoalan yang biasa terjadi, pertama terkait dengan inventarisir. Kemudian, terkait pemanfaatan BMD. Lalu terkait adanya BMD yang masih dikuasai pihak ketiga,” kata Markarius.


Melalui FGD tersebut, Pemko Pekanbaru kembali memetakan berbagai persoalan dalam pengelolaan aset sekaligus mencari solusi bersama untuk meminimalkan potensi permasalahan di masa mendatang.


Menurut Markarius, kesamaan pemahaman antar-OPD menjadi penting agar pengelolaan BMD berjalan sesuai ketentuan dan temuan pemeriksaan tidak kembali terjadi.


“Bagaimana kita supaya satu pemahaman, sehingga temuan-temuan ini tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang. BMD kita bisa maksimal dikelola dengan baik, dan bisa menjadi penambah pendapatan daerah,” jelasnya.


Ia menegaskan optimalisasi BMD tidak hanya menyangkut penataan administrasi aset. Lebih dari itu, aset milik pemerintah harus dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat maupun daerah.


Salah satu aset yang turut menjadi pembahasan dalam FGD adalah BMD berupa ruko di Sukaramai Trade Center (STC).


Markarius mengatakan Pemko Pekanbaru tetap berupaya mencari solusi terkait persoalan tersebut, terutama yang dapat membantu masyarakat. Namun, setiap kebijakan harus tetap berada dalam koridor aturan dan regulasi yang berlaku.


“Pemko ingin supaya dapat membantu masyarakat. Namun, tentu tidak melanggar regulasi yang ada. Bagaimana pengelolaan yang dilakukan Pemko tidak menjadi temuan dan permasalahan,” tegasnya.


Ia berharap pembahasan bersama berbagai pihak dapat menghasilkan langkah konkret untuk memperbaiki pengelolaan BMD. Penataan aset diharapkan semakin tertib dan transparan, sekaligus mencegah munculnya persoalan maupun temuan pemeriksaan di kemudian hari.


Selain itu, aset daerah yang telah terdata dan dikelola dengan baik diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi salah satu sumber peningkatan pendapatan daerah.[rr/pgi]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT