Portal Berita Online

PELALAWAN--Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan membatasi aktivitas siswa di luar ruangan menyusul kualitas udara yang masuk kategori kurang sehat akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kerumutan.
Selain membatasi kegiatan di luar ruangan, seluruh siswa diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah untuk mengurangi paparan udara yang kurang sehat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan, Leo Nardo, mengatakan kegiatan di luar ruangan, seperti olahraga dan aktivitas lainnya, untuk sementara ditiadakan.
“Untuk kegiatan di luar ruangan seperti olahraga dan kegiatan lainnya sementara tidak dilaksanakan. Siswa juga kita wajibkan memakai masker,” kata Leo, Jumat (21/8/2026).
Menurut Leo, kebijakan tersebut akan terus dievaluasi dengan memantau perkembangan kualitas udara dan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Ia mengatakan, apabila kualitas udara memburuk, kebijakan pembatasan aktivitas siswa dapat disesuaikan kembali.
“Untuk libur belum ada. Kebijakan ini sifatnya menyesuaikan situasi,” ujarnya.
Meski terdapat pembatasan aktivitas di luar ruangan, proses pembelajaran tetap berlangsung normal. Jam belajar mengajar juga masih mengikuti jadwal seperti biasa.
Leo berharap kondisi kualitas udara segera membaik sehingga kegiatan belajar mengajar dan aktivitas siswa di luar ruangan dapat kembali berjalan tanpa pembatasan.[rr/mcr]