Portal Berita Online

MERBAU--Jajaran Polsek Merbau, Polres Kepulauan Meranti, bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Tim Fire PT RAPP melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Merbau, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini terhadap potensi munculnya titik api maupun titik panas yang dapat berkembang menjadi Karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan musim kemarau.
Patroli dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi di Desa Bagan Melibur dan Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam patroli tersebut, tim turut memanfaatkan drone untuk melakukan pemantauan dari udara. Penggunaan drone membantu petugas memonitor wilayah yang sulit dijangkau secara langsung serta mendeteksi lebih awal apabila terdapat indikasi kebakaran.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar, khususnya dalam kondisi cuaca panas dan kering.
Kapolsek Merbau Iptu Ahmad Fauzi Menara SPd, bersama Kanit Samapta Aiptu Dodi Novrian, Ps Kanit Intelkam Brigadir Fadly SE, serta Bhabinkamtibmas Brigadir Muchlisin turut turun langsung dalam kegiatan tersebut.
Patroli juga melibatkan MPA Desa Bagan Melibur dan Tim Fire PT RAPP sebagai bentuk sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan pihak perusahaan dalam upaya mencegah terjadinya Karhutla.
Kapolsek Merbau menegaskan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan pembakaran sampah secara sembarangan merupakan salah satu langkah penting dalam mencegah kebakaran.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering,” demikian imbauan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Berdasarkan hasil patroli dan pemantauan menggunakan drone, tidak ditemukan adanya titik api maupun titik panas di wilayah hukum Polsek Merbau.
Petugas juga memberikan edukasi mengenai bahaya yang ditimbulkan Karhutla serta konsekuensi hukum bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat yang ditemui selama kegiatan turut menyatakan dukungan terhadap upaya pencegahan Karhutla. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Kegiatan patroli berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara Polsek Merbau, MPA, dan Tim Fire PT RAPP diharapkan terus ditingkatkan sebagai upaya menjaga wilayah Kecamatan Merbau dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.[rr/Yoldi]