Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Provinsi Riau mendukung penerapan aplikasi Harmonitas yang mengintegrasikan proses harmonisasi dan fasilitasi evaluasi peraturan daerah. Inovasi dari Kementerian Hukum tersebut dinilai mampu mempercepat pembentukan produk hukum daerah, khususnya untuk memenuhi kebutuhan regulasi di tingkat kabupaten/kota.
Dukungan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Riau, Kamis (8/10/2026).
SF Hariyanto mengatakan, pemanfaatan teknologi melalui aplikasi Harmonitas dapat membantu pelaksanaan tugas Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Biro Hukum, dalam memfasilitasi dan mengevaluasi rancangan peraturan daerah kabupaten/kota.
“Pemanfaatan aplikasi Harmonitas ini tentu sangat membantu tugas Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Biro Hukum, dalam melakukan fasilitasi dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah di kabupaten/kota. Dengan proses yang lebih terintegrasi dan cepat, kita berharap pembentukan produk hukum daerah dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Menurut SF Hariyanto, sistem yang terintegrasi juga berpotensi memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Hukum. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan sesuai dengan kebutuhan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia turut mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau yang selama ini telah membangun koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. Sinergi tersebut diharapkan terus diperkuat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang hukum.
“Kami mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau yang telah membangun koordinasi dan memberikan dukungan terhadap Pemerintah Provinsi Riau. Sinergi seperti ini harus terus diperkuat agar pekerjaan pemerintahan, khususnya dalam bidang hukum, dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menjelaskan bahwa audiensi tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membahas terobosan kerja sama antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Provinsi Riau. Salah satunya melalui penerapan aplikasi Harmonitas untuk mendukung proses harmonisasi dan fasilitasi evaluasi peraturan daerah.
“Pertemuan dengan Pak Gubernur ini pertama tentunya untuk silaturahmi, dan yang kedua terkait adanya satu terobosan antara Kementerian Hukum dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam hal pengharmonisasian dan fasilitasi evaluasi peraturan daerah. Ada satu aplikasi, Harmonitas namanya, yang tentunya sangat membantu dalam pembentukan peraturan daerah di kabupaten/kota,” ungkap Rudy.
Ia menjelaskan, aplikasi Harmonitas menyatukan proses harmonisasi dan fasilitasi dalam satu layanan terintegrasi. Melalui sistem tersebut, tahapan yang sebelumnya membutuhkan waktu relatif panjang diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat sehingga produk hukum daerah dapat segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
“Di Harmonitas ini kegiatan harmonisasi dan fasilitasi dijadikan satu atap, sehingga memangkas waktu yang lama menjadi waktu yang singkat. Dengan demikian, produk hukum daerah tersebut bisa segera digunakan di kabupaten/kota masing-masing,” tambahnya.
Rudy menyebutkan, SF Hariyanto memberikan respons positif dan mendukung penerapan aplikasi tersebut. Ia berharap koordinasi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Provinsi Riau terus ditingkatkan guna mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas serta menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
“Pak Gubernur memberikan tanggapan yang cukup positif dan sangat mendukung hal tersebut, karena memang sangat membantu tugas Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Biro Hukum. Harapannya, Provinsi Riau tetap menjadi provinsi terbaik yang melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang memberikan keadilan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.[rr/mcr]