Lolos Penilaian Perpusnas, Manuskrip Syair Perang Siak Direkomendasikan Jadi IKON 2026


Senin, 31-8-2026


Lolos Penilaian Perpusnas, Manuskrip Syair Perang Siak Direkomendasikan Jadi IKON 2026

SIAK--Manuskrip Syair Perang Siak, naskah kuno yang merekam bagian penting sejarah Kesultanan Siak Sri Indrapura, mendapat rekomendasi untuk ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas).


Naskah yang dikenal sebagai Manuskrip W 273 atau Syair Raja Siak tersebut menjadi salah satu dari 11 usulan naskah Nusantara yang direkomendasikan Dewan Pakar IKON setelah melalui proses pembahasan dan penilaian. Sementara itu, tiga usulan lainnya dinyatakan belum direkomendasikan karena masih memerlukan perbaikan dan pendampingan.


Bupati Siak Afni Zulkifli menyambut baik rekomendasi tersebut. Menurutnya, capaian ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Siak sekaligus bentuk pengakuan terhadap warisan sejarah daerah di tingkat nasional.


"Alhamdulillah, Syair Perang Siak mendapat tempat di tingkat nasional. Ini bukti nyata bahwa Siak memang pusat kebudayaan Melayu. Naskah ini bukan hanya catatan sejarah, tetapi juga jati diri dan semangat perjuangan masyarakat Siak," ujar Afni, Sabtu (29/8/2026).


Menurut Afni, rekomendasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pelestarian sejarah dan warisan intelektual Siak. Pelestarian, kata dia, tidak boleh berhenti pada penyimpanan naskah sebagai koleksi masa lalu, tetapi harus dapat dipelajari dan dimanfaatkan oleh generasi sekarang maupun mendatang.


"Warisan sejarah tidak cukup hanya disimpan. Pengetahuan dan nilai yang terkandung di dalamnya perlu dihidupkan kembali melalui kajian, pendidikan, digitalisasi, serta akses yang lebih luas bagi masyarakat," katanya.


Syair Perang Siak sebelumnya menjadi salah satu dari 14 usulan naskah kuno yang dinilai Dewan Pakar IKON Perpusnas pada 2026. Dalam proses penilaian tersebut, para pengusul diminta memperkuat sejumlah aspek, mulai dari konteks, signifikansi, aksesibilitas, pelestarian, hingga pemanfaatan naskah.


Usulan Syair Perang Siak diajukan Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak bersama tim yang dibentuk untuk menyiapkan dokumen serta pemaparan kepada Dewan Pakar IKON.


Sebelumnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak Setya Hendro Wardhana mengatakan, pengusulan Syair Raja Siak merupakan bagian dari upaya bersama untuk membawa warisan dokumenter Siak mendapatkan pengakuan di tingkat nasional.


"Kita berharap naskah kuno Syair Perang Siak terpilih sebagai naskah Nusantara. Pengumumannya akan dilakukan pada penganugerahan 15 September 2026, bertepatan dengan Hari Kunjung Perpustakaan. Ini akan menjadi momentum untuk pengkajian dan pemanfaatan warisan dokumenter kita," ujarnya.


Masuknya Syair Perang Siak dalam daftar rekomendasi menempatkan warisan dokumenter dari Siak sejajar dengan sejumlah naskah penting dari berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya adalah naskah-naskah Skriptorium Merapi-Merbabu, karya-karya KH Ahmad Rifa'i, Babad Besuki, Cerita Aji Saka, karya Syekh Abdus Somad al-Falimbani, Hukum-Hukum Pelayaran Amanna Gappa, serta Sestra Ageng Adidarma.


Perpusnas menegaskan bahwa IKON tidak semata-mata diberikan karena sebuah naskah berusia tua atau langka. Program tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap nilai warisan dokumenter yang merekam pengalaman, pengetahuan, identitas, dan perjalanan bangsa.


Rekomendasi terhadap Syair Perang Siak bukan sekadar pengakuan terhadap sebuah manuskrip, tetapi juga terhadap bagian dari memori sejarah yang tumbuh di Siak dan memiliki arti penting bagi masyarakat Siak serta Riau.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT