Sampaikan Tiga Tuntutan

LAMR Minta Agrinas Batalkan KSO ke Dua Perusahaan, Serahkan ke Masyarakat


Rabu, 10-12-2025


LAMR Minta Agrinas Batalkan KSO ke Dua Perusahaan, Serahkan ke Masyarakat

DUMAI--Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai meminta Agrinas menyerahkan pengelolaan lahan yang disita Satgas PKH kepada masyarakat Dumai. Permintaan itu disampaikan pada pertemuan perwakilan masyarakat Medang Kampai, LAMR Dumai dan pihak PT Agrinas, Selasa (9/12/2025).


Hadir perwakilan Agrinas Wilayah 5 Riau Zapanta, Polsek Medang Kampai dan Kasat Intel Polres Dumai beserta anggota. Pertemuan dipimpin Sekretaris Umum DPH LAMR Kota Dumai Januarizal SAg MPd.I yang menyampaikan tiga tuntutan dari masyarakat. 


Tiga tuntutan dimaksud yakni, meminta PT Agrinas Palma Nusantara membatalkan dan mengkaji ulang KSO yang sudah diberikan kepada PT Makmur Sinar Riau Palm Oil dan PT Pelintung Karya Bersama, karena perusahaan ini sudah lama melakukan kegiatan ilegal di tanah negara. 


Selanjutnya, memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola lahan tersebut dalam bentuk KSO untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. Masyarakat siap melaksanakan sesuai aturan yang ditetapkan oleh PT Agrinas, karena juga memiliki badan usaha.


Tuntutan ketiga, jika masih dikelola oleh kedua PT tersebut, masyarakat Kecamatan Medang Kampai meminta kepada pemerintah menata kembali fungsi hutan yang dikelola perusahaan. Karena dua perusahaan ini diduga telah memusnahkan hutan untuk dijadikan lahan sawit. 


"Diminta dua PT tersebut menanam kembali kawasan hutan lindung itu, sebab tempat hidupnya satwa, menjaga ekologis dan sumber resapan air. Itu lebih bermanfaat bagi kami masyarakat dari pada ditanam sawit tapi tidak mendapat manfaat apapun," ucap  Januarizal sebagai pernyataan penutup tuntutan masyarakat.


Menangapi pernyataan masyarakat yang disampaikan kepada pihak LAMR ini, Zapanta perwakilan dari PT Agrinas Wilayah 5 Riau berjanji akan menyampaikan keluhan dan keinginan masyarakat ke pusat secepatnya. "Ini adalah kewenangan Agrinas pusat," tutupnya.wan

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT