Portal Berita Online

KUANTANSINGINGI--Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengalihkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring menyusul kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/DISDIKPORA/2026/1055 yang diterbitkan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing pada Rabu (26/8/2026).
Pembelajaran daring diberlakukan selama tiga hari, mulai Kamis (27/8/2026) hingga Sabtu (29/8/2026). Ketentuan ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Kuansing.
Pj Sekretaris Daerah Kuansing, Muradi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan kesiapsiagaan untuk membatasi aktivitas fisik di luar ruangan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi siswa dan tenaga pendidik dari risiko paparan kabut asap.
“Kualitas udara saat ini sudah masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap. Keselamatan dan kesehatan anak-anak sekolah serta para guru menjadi prioritas utama kami,” ujar Muradi.
Selama PJJ berlangsung, peserta didik diminta mengikuti pembelajaran dari rumah dan tidak datang ke sekolah maupun melakukan kegiatan yang mengharuskan berada di luar ruangan.
Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan presensi di sekolah. Proses penyampaian materi kepada siswa dilakukan secara daring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker.
Muradi juga meminta agar pembelajaran jarak jauh tetap berjalan efektif tanpa menambah beban peserta didik. Orang tua dan wali murid diimbau turut mengawasi anak-anak agar tetap berada di dalam rumah selama kondisi udara belum membaik.
“Jika terdapat urusan mendesak yang mengharuskan keluar rumah, penggunaan masker diwajibkan,” katanya.
Pemkab Kuansing akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Apabila kondisi udara membaik sebelum masa PJJ berakhir, kegiatan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan.
Namun, jika kualitas udara masih belum memungkinkan, kebijakan pembelajaran akan dievaluasi dan disesuaikan berdasarkan data resmi BMKG serta instansi terkait.[rr/mcr]