IPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji


Rabu, 26-8-2026


IPMKRB Kawal Komitmen PLN, 1 September Jadi Titik Uji

RANGSANGBARAT--Ikatan Mahasiswa Kecamatan Rangsang Barat (IPMKRB) turut mengawal pertemuan antara Pemerintah Kecamatan Rangsang Barat, masyarakat, tokoh masyarakat, dan PT PLN terkait persoalan pemadaman listrik yang telah berlangsung selama kurang lebih lima bulan.


Ketua Umum IPMKRB, Anissa Rahmaddini, hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Ia mendengarkan penjelasan pihak PLN sekaligus menyampaikan penegasan kepada manajer PLN pada sesi akhir pertemuan.


Dalam pertemuan itu, PLN menyampaikan bahwa kondisi kelistrikan di Rangsang Barat ditargetkan kembali stabil pada 1 September 2026. Namun, PLN juga mengakui bahwa langkah tersebut merupakan solusi jangka pendek sembari menunggu kedatangan mesin baru sebagai solusi jangka panjang.


Anissa menegaskan bahwa masyarakat sudah terlalu lama menghadapi persoalan serupa tanpa kepastian penyelesaian.


“Kami sudah mendengar penjelasan dan mencatat komitmen PLN. Tapi masyarakat tidak membutuhkan alasan yang terus berulang. Yang dibutuhkan adalah listrik yang benar-benar menyala dan stabil.”


IPMKRB juga mempertanyakan kejelasan solusi jangka panjang, khususnya terkait mesin baru yang disebutkan pihak PLN.


“Kalau mesin baru memang menjadi solusi, masyarakat berhak tahu kapan datang, kapan beroperasi, dan kapan persoalan ini benar-benar selesai. Jangan sampai solusi jangka pendek kembali menjadi alasan untuk menunda penyelesaian.”


Menurut IPMKRB, persoalan pemadaman listrik bukan sekadar masalah penerangan, tetapi telah mengganggu berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari pendidikan, kegiatan ekonomi, komunikasi, hingga kehidupan sehari-hari.


Dengan demikian, 1 September 2026 menjadi titik uji atas komitmen PLN. IPMKRB menyatakan akan memantau langsung realisasi komitmen tersebut di lapangan. Jika kondisi kelistrikan tidak sesuai dengan yang disampaikan dalam pertemuan, IPMKRB akan kembali meminta pertanggungjawaban serta tindak lanjut dari pihak terkait.


IPMKRB menegaskan bahwa pengawalan tersebut bukan untuk mencari konflik, melainkan memastikan keresahan masyarakat tidak berhenti sebagai bahan rapat dan janji.


Masyarakat sudah lima bulan menunggu. Kini saatnya PLN membuktikan komitmennya, bukan sekadar memberikan penjelasan.[Dayat]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT