Portal Berita Online

PEKANBARU--Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, bukan bertujuan melarang masyarakat mencari nafkah. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan langkah penataan agar kawasan tersebut menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Agung Nugroho menyikapi penertiban sejumlah lapak dan bangunan di kawasan Stadion Utama Riau. Ia menjelaskan, penertiban difokuskan terhadap bangunan permanen yang berdiri tanpa izin serta tenda-tenda tertutup yang dinilai mengganggu estetika kawasan.
"Penertiban ini bukan untuk melarang PKL berjualan. Kami ingin melakukan penataan kawasan agar lebih rapi dan menghilangkan bangunan permanen yang berdiri tanpa aturan," ujar Agung Nugroho di Pekanbaru, Senin (27/7/2026).
Agung mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah Pemko Pekanbaru menerima berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait kondisi keamanan di sekitar Jalan Naga Sakti. Kawasan tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian karena adanya laporan mengenai tindak kriminalitas dan aktivitas yang meresahkan warga.
Ia memastikan para pedagang tetap dapat menjalankan usaha, selama mengikuti aturan penataan yang telah ditetapkan pemerintah. Ke depan, konsep penataan PKL akan diarahkan seperti kawasan Jalan Cut Nyak Dien, dengan penggunaan lapak yang lebih rapi dan seragam.
Selain penataan lokasi, Pemko Pekanbaru juga menyiapkan dukungan fasilitas bagi pedagang, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan bantuan.
"Kami ingin para pedagang tetap bisa mencari nafkah, tetapi dengan kondisi yang lebih tertib. Kami juga berencana membantu menyediakan tenda yang lebih baik agar kawasan terlihat rapi dan nyaman," jelasnya.
Agung menambahkan, pembersihan terhadap tenda-tenda tertutup juga merupakan langkah pencegahan untuk menghindari potensi penyalahgunaan tempat. Namun, ia menegaskan pemerintah tidak melakukan generalisasi terhadap seluruh pedagang.
"Penataan ini bukan berarti seluruh pedagang melakukan hal negatif. Ini merupakan upaya pencegahan dan penataan demi kenyamanan bersama," katanya.
Sebelum pelaksanaan penertiban, Pemko Pekanbaru telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan masyarakat sekitar. Pemerintah berharap penataan kawasan Stadion Utama Riau dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, serta tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk berusaha.[rr/mcr]