Portal Berita Online

PEKANBARU--Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kembali menyelimuti Kota Pekanbaru dan sekitarnya memicu keprihatinan dari kalangan aktivis mahasiswa. Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Kesehatan dan Teknologi Al-Insyirah (BEM IKTA), Nurfazilah, menilai persoalan kualitas udara akibat Karhutla bukan sekadar bencana musiman, tetapi menunjukkan masih lemahnya upaya mitigasi dan pengawasan lingkungan.
Nurfazilah mengatakan kondisi udara di Pekanbaru perlu mendapat perhatian serius karena paparan asap dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil.
“Kondisi di lapangan sudah sangat mengkhawatirkan. Jarak pandang menurun dan paparan partikulat halus (PM2.5) jelas membahayakan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta ibu hamil. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terus-menerus beradaptasi dengan racun yang saban tahun memenuhi paru-paru mereka,” tegas Nurfazilah kepada awak media, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, penanganan Karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika kebakaran telah meluas. Upaya pencegahan dan pengawasan di wilayah rawan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terus berulang.
BEM IKTA menyampaikan tiga tuntutan kepada pihak berwenang. Pertama, evaluasi kinerja Satgas Karhutla. BEM IKTA mendesak satuan tugas terkait untuk meningkatkan patroli dan upaya pencegahan dini di wilayah yang memiliki potensi Karhutla, termasuk dengan memperkuat pemantauan titik panas (hotspot).
Kedua, transparansi penegakan hukum. BEM IKTA meminta Polda Riau dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka informasi mengenai pihak maupun korporasi pemegang konsesi yang terbukti lalai atau terlibat dalam praktik pembakaran lahan, sesuai hasil penyelidikan dan proses hukum yang berlaku.
Ketiga, penguatan layanan kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah didorong meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan tingkat pertama di desa dan kelurahan, termasuk memastikan ketersediaan layanan bagi masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap.
Di lingkungan kampus, BEM IKTA juga mengarahkan mahasiswa bidang kesehatan untuk berperan dalam memberikan edukasi mengenai pencegahan dan pertolongan pertama terhadap infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Selain itu, mahasiswa didorong turut membagikan masker yang sesuai kepada warga yang harus tetap beraktivitas di luar ruangan.
“Kami di BEM IKTA menolak membiasakan krisis udara ini sebagai hal normal bagi warga Riau. Pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti melanggar dan merusak ekosistem lahan gambut. Hukum jangan tumpul ke atas hanya karena alasan investasi,” ujar Nurfazilah.
BEM IKTA menegaskan mahasiswa akan terus mengawal persoalan Karhutla dan kualitas udara di Riau serta mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan, penegakan hukum, dan perlindungan kesehatan masyarakat.[Dayat]