Polresta Pekanbaru Musnahkan 1.473 Butir Ekstasi, Sabu, dan Cartridge Etomidate


Senin, 14-9-2026


Polresta Pekanbaru Musnahkan 1.473 Butir Ekstasi, Sabu, dan Cartridge Etomidate

PEKANBARU--Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 1.473 butir pil ekstasi, sabu, serta 31 cartridge yang mengandung etomidate, Senin (14/9/2026).


Pemusnahan tersebut dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta SIK yang diwakili Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko SH MH. Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah unsur terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru.


Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara sekaligus bentuk keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kota Pekanbaru.


Barang bukti berupa ribuan butir ekstasi, sabu, dan cartridge etomidate yang sebelumnya diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut kini telah dimusnahkan sehingga tidak dapat kembali beredar dan membahayakan masyarakat.


AKP Noki Loviko menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku. Barang bukti yang telah memenuhi ketentuan hukum harus ditangani dan dimusnahkan secara transparan serta bertanggung jawab.


“Langkah ini menjadi pesan tegas bahwa peredaran narkoba tidak memiliki ruang di Kota Pekanbaru,” tegasnya.


Polresta Pekanbaru bersama seluruh unsur terkait akan terus memperkuat upaya pencegahan, penindakan, dan pemberantasan jaringan narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.[Bem]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT