Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota Pekanbaru mendapat dukungan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) mini dan MPP keliling guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Zaki Helmi mengatakan, dukungan tersebut disampaikan langsung Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher saat meninjau pelayanan di MPP, Selasa (8/9/2026).
"Dalam kunjungan ke MPP kemarin, kita laporkan juga pada Ketua Ombudsman RI, beliau sangat apresiasi sekali. Arahannya segera diwujudkan," ungkap Zaki, Jumat (11/9/2026).
Menurut Zaki, pembentukan MPP mini dan MPP keliling merupakan upaya Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar untuk memperluas jangkauan pelayanan publik.
"Karena wilayah Kota Pekanbaru ini cukup luas, jadi keterjangkauan pelayanannya perlu kita dekatkan kepada warga. Insyaallah, dalam waktu singkat kita segera mewujudkan," ucapnya.
Pada tahap awal, MPP mini akan dibuka di empat kantor kecamatan, yakni Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Rumbai, dan Tenayan Raya.
Sementara itu, pelayanan bagi masyarakat di 11 kecamatan lainnya akan dilakukan melalui MPP keliling dengan memanfaatkan Mobil Layanan Keliling NIB (Nomor Induk Berusaha).
"Jadi, kita akan membentuk MPP mini dan MPP keliling sebagai pengembangan dari MPP yang ada. Tujuannya bagaimana pelayanan publik bisa semakin dekat kepada warga," tutup Zaki.[rr/pgi]