Bupati Asmar Pimpin Rakor Persiapan dan Tahapan Pilkades Serentak 2026


Jumat, 11-9-2026


Bupati Asmar Pimpin Rakor Persiapan dan Tahapan Pilkades Serentak 2026

MERANTI--Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas persiapan dan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2026.


Rakor berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (10/9/2026) pagi. Kegiatan tersebut diikuti pimpinan Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah terkait, para camat, kepala desa, Ketua BPD, serta tamu undangan.


Dalam arahannya, Asmar meminta seluruh tahapan Pilkades dilaksanakan secara serius, profesional, transparan, adil, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Menurutnya, Pilkades merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa sekaligus momentum untuk memilih pemimpin yang akan menjalankan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.


“Pemerintah harus berdiri di atas semua kepentingan dan memastikan proses demokrasi di desa berlangsung secara objektif dan berkeadilan,” tegas Asmar.


Ia juga meminta seluruh unsur yang terlibat tidak bekerja secara parsial. Komunikasi, koordinasi, dan sinergi harus dibangun sejak tahapan awal hingga seluruh proses Pilkades selesai.


Asmar mengingatkan jajaran pemerintahan agar memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada seluruh calon dan masyarakat tanpa membeda-bedakan.


“Kita tentu berharap seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, demokratis, jujur, adil, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.


Selain kesiapan administratif, Asmar menilai pemetaan potensi kerawanan di setiap tahapan dan wilayah juga penting dilakukan. Hal itu untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan Pilkades.


“Mari kita jadikan Pilkades Tahun 2026 sebagai momentum memperkuat demokrasi desa, mempererat persatuan masyarakat, serta mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti,” katanya.


Asmar menegaskan, keberhasilan Pilkades membutuhkan keterlibatan dan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, Forkopimda, pemerintah kecamatan dan desa, penyelenggara Pilkades, hingga masyarakat.


“Saya yakin, dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Forkopimda, penyelenggara, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh elemen masyarakat, seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tutup Asmar.


Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajarullah, mengatakan tahapan Pilkades Serentak 2026 kini memasuki proses pemutakhiran data pemilih.


Menurutnya, pendaftaran bakal calon kepala desa telah dilaksanakan pada 3-7 Agustus 2026. Dari seluruh desa yang melaksanakan Pilkades, terdapat lima desa yang harus memperpanjang masa pendaftaran karena jumlah calon belum memenuhi ketentuan.


“Semua tahapan, titik kritis pertama sudah kita lalui, yaitu tahap pendaftaran sampai pencabutan nomor urut,” jelas Fajarullah.


Ia menambahkan, pencabutan nomor urut calon telah selesai dilaksanakan dengan tertib, aman, dan damai. Pencabutan nomor urut terakhir berlangsung di Desa Beting pada 2 September 2026.


Saat ini, panitia Pilkades tengah melakukan pemutakhiran data pemilih untuk selanjutnya ditetapkan melalui pleno sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing desa.


Pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) dijadwalkan berlangsung pada 17-19 September 2026.


Tahapan berikutnya adalah deklarasi damai yang direncanakan berlangsung sebelum masa kampanye, yakni sekitar minggu ketiga atau keempat September 2026.


Sesuai tahapan yang telah ditetapkan, masa kampanye berlangsung pada 2-4 Oktober 2026, kemudian masa tenang pada 5-7 Oktober 2026. Sementara pemungutan suara Pilkades dijadwalkan pada 8 Oktober 2026.


Dinas PMD juga telah mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan yang perlu diantisipasi, antara lain persaingan antarkandidat, konflik antarpendukung, dugaan politik uang, gesekan di media sosial, persoalan data pemilih, serta potensi sengketa hukum setelah pelaksanaan Pilkades.


Karena itu, Fajarullah berharap seluruh pihak menjalankan setiap tahapan sesuai aturan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban hingga seluruh proses Pilkades selesai. [rr/mgi]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT