Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Akibat Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat


Selasa, 6-10-2026


Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Akibat Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat
Ilustrasi.

PEKANBARU--Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP negeri dan swasta pada 6-7 Oktober 2026.


Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik menyusul kualitas udara Kota Pekanbaru yang berada pada kategori sangat tidak sehat.


Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan kebijakan PJJ mengacu pada hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Senin (5/10/2026).


Atas kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3348/2026 sebagai dasar pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.


“Memperhatikan hasil pemantauan ISPU, kondisi pada hari Senin, 5 Oktober 2026, kualitas udara terpantau pada kategori sangat tidak sehat,” kata Abdul Jamal.


Ia mengatakan seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru diwajibkan mengikuti penyesuaian kegiatan belajar mengajar tersebut. Kebijakan ini berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta.


Sementara itu, sekolah dan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama serta kementerian lainnya diimbau turut menyesuaikan sistem pembelajaran. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik.


“Memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik,” sebut Abdul Jamal.


Bagi sekolah yang mengalami kendala teknis, seperti keterbatasan akses listrik maupun jaringan internet, proses pembelajaran dapat dilakukan menggunakan modul tertulis. Sekolah juga diminta memberikan penugasan mandiri yang dapat dikerjakan peserta didik dari rumah.


Abdul Jamal menegaskan, pelaksanaan PJJ akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kualitas udara. Pemerintah Kota Pekanbaru bersama instansi terkait akan melakukan pemantauan secara berkala untuk menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT