Drone dan Camera Trap Pantau Harimau Sumatera yang Dilaporkan Muncul di Pulau Burung


Kamis, 30-7-2026


Drone dan Camera Trap Pantau Harimau Sumatera yang Dilaporkan Muncul di Pulau Burung
Foto Harimau di Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

INHIL--Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dikerahkan untuk memantau keberadaan harimau Sumatera yang dilaporkan muncul di sekitar permukiman warga Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir.


Pemantauan dilakukan dengan memasang camera trap serta menerbangkan drone guna mengetahui pergerakan satwa dilindungi tersebut.


Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan interaksi negatif antara manusia dan harimau Sumatera yang terjadi pada Jumat (24/7/2026), setelah seekor harimau diduga memangsa ternak milik warga. Saat melakukan pengecekan di lokasi, tim WRU didampingi perangkat desa dan Kanit Reskrim Polsek Pulau Burung.


Kepala BBKSDA Riau, Supartono, mengatakan hasil identifikasi di lapangan menunjukkan adanya jejak baru yang diduga berasal dari Harimau Sumatera.


"Hasil identifikasi di lokasi, petugas menemukan jejak baru yang diduga berasal dari harimau Sumatera," kata Supartono, Rabu (29/7/2026). Ia menjelaskan, jejak tersebut memiliki ukuran telapak kaki sepanjang 14 sentimeter dengan lebar 13 sentimeter.


"Untuk memastikan arah pergerakan satwa, tim memasang camera trap dan melakukan pemantauan udara menggunakan drone di sekitar lokasi," ujarnya.


Selain melakukan pemantauan, petugas BBKSDA Riau memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kebun maupun di sekitar lokasi kemunculan harimau.


Warga juga diimbau mengandangkan ternak, seperti sapi dan kambing, guna mengurangi potensi kedatangan Harimau Sumatera ke kawasan permukiman.


Sebagai langkah mitigasi, petugas menyarankan masyarakat menggunakan meriam spiritus untuk menghalau satwa tersebut agar kembali ke habitat alaminya tanpa melukainya.


"Tim juga menyarankan masyarakat menggunakan meriam spiritus sebagai salah satu cara menghalau satwa tersebut agar kembali ke habitat alaminya tanpa melukainya," ujar Supartono.


Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, mengingatkan bahwa Harimau Sumatera merupakan satwa endemik yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan.


"Harimau Sumatera adalah satwa kunci sekaligus kebanggaan Pulau Sumatera. Mari kita jaga alam beserta isinya demi kesejahteraan masyarakat," katanya.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa tersebut. Apabila melihat atau mengetahui keberadaan Harimau Sumatera, warga diminta segera melaporkannya kepada petugas BBKSDA Riau atau aparat setempat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat, sehingga keselamatan masyarakat dan kelestarian satwa tetap terjaga.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT