Pemko Pekanbaru dan DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda


Kamis, 30-7-2026


Pemko Pekanbaru dan DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda Laporan Badan Anggaran terhadap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/7/2026) sore.


Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki Gedung DPRD Kota Pekanbaru itu dipimpin Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid. Turut hadir Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Wakil Ketua I DPRD Tengku Azwendi Fajri, serta Wakil Ketua III DPRD Andry Saputra.


Usai rapat paripurna, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah melakukan pembahasan hingga Ranperda tersebut disepakati bersama menjadi Perda.


"Dengan sampainya kita pada persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, artinya kita telah melaksanakan amanat undang-undang maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri," ujar Markarius.


Ia menjelaskan, Ranperda yang telah disetujui bersama tersebut selanjutnya akan diajukan Pemerintah Kota Pekanbaru kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.


Markarius juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan peran DPRD dalam proses penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


"Seluruh pandangan, masukan, koreksi, maupun rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran akan menjadi acuan bagi kita dalam penyempurnaan pembangunan ke depan," tutupnya.[rr/pgi]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT