Bupati Siak Afni Zulkifli Masuk 5 Besar Kepala Daerah Pendukung Zakat Terbaik Nasional


Sabtu, 17-10-2026


Bupati Siak Afni Zulkifli Masuk 5 Besar Kepala Daerah Pendukung Zakat Terbaik Nasional

SIAK--Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli SAP MSi, meraih penghargaan sebagai salah satu dari lima bupati pendukung zakat terbaik di Indonesia dalam ajang Grand Award BAZNAS RI Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan pengelolaan zakat.


Dalam ajang penghargaan yang berlangsung di Jakarta, Kamis (15/10/2026), Afni menjadi satu-satunya kepala daerah dari Provinsi Riau yang menerima penghargaan tersebut. Ia termasuk dalam 15 kepala daerah penerima penghargaan, yang terdiri atas lima gubernur, lima wali kota, dan lima bupati dari berbagai daerah di Indonesia.


Pada kategori Bupati Pendukung Zakat Terbaik, Afni menerima penghargaan bersama Bupati Gresik, Bupati Sumedang, Bupati Banyumas, dan Bupati Barru.


Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas sinergi pemerintah daerah dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi mustahik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan semata-mata untuk dirinya, melainkan juga untuk seluruh muzaki yang telah menunaikan zakat melalui BAZNAS.


“Penghargaan ini adalah milik seluruh muzaki yang telah membayarkan zakat. Kita juga terus mendorong agar para mustahik zakat dapat produktif dan mandiri, kiranya kelak bisa naik menjadi muzaki. Terima kasih untuk komisioner dan jajaran BAZNAS Siak, serta seluruh muzaki, kiranya diberi keberkahan dunia akhirat,” kata Afni saat menerima penghargaan di Jakarta.


Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Siak, BAZNAS, para muzaki, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak nyata.


“Dari Siak untuk Indonesia. Menguatkan zakat, menumbuhkan kepedulian, dan bersama-sama mengentaskan kemiskinan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.


Di sela kesempatan tersebut, Afni juga meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Kementerian Keuangan untuk mempertimbangkan kembali rencana pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).


Ia menilai rencana tersebut perlu dikaji secara cermat karena dikhawatirkan berdampak terhadap mekanisme pengumpulan zakat ASN di daerah.


Afni menjelaskan, selama ini pemerintah daerah menerapkan sistem pemotongan zakat secara otomatis melalui mekanisme payroll yang bekerja sama dengan BAZNAS. Menurutnya, mekanisme tersebut memudahkan pembayaran zakat sebesar 2,5 persen dari gaji yang diterima ASN.


Khusus di Kabupaten Siak, penghimpunan zakat ASN melalui BAZNAS disebut dapat mencapai Rp12 miliar hingga Rp13 miliar.


“Alhamdulillah kalau di Siak, dari target Rp26-28 miliar, mayoritasnya atau sekitar 55 persen tidak lagi bergantung dari zakat ASN. Namun demikian, pengalihan pembayaran gaji ASN melalui Kopdes dikhawatirkan berpotensi merusak tatanan yang sudah berjalan baik di daerah, terutama menyangkut pelayanan zakat dan penyalurannya sesuai kaidah Islam,” kata Afni.


Ia menegaskan, BAZNAS memiliki peran strategis dalam memastikan penyaluran zakat kepada para mustahik sesuai ketentuan delapan asnaf atau golongan penerima zakat. Penyaluran tersebut, lanjutnya, menjangkau masyarakat hingga tingkat dusun dan kampung.


“BAZNAS adalah bagian strategis mendukung penyaluran untuk mustahik zakat sesuai ketentuan delapan asnaf. Penyalurannya sampai ke dusun dan kampung. Jika lewat Kopdes, maka siapa yang mau mengurus delapan asnaf ini? Apa mungkin manajer Kopdes paham soal aturan fikih pembagian zakat sesuai kaidah Islam? Kami meminta BAZNAS RI menyampaikan hal ini pada para pihak terkait,” ujarnya.


Selain itu, Afni menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS RI atas bimbingan dalam pelaksanaan pengelolaan zakat sesuai tuntunan dan syariat Islam. Ia juga menyebut penghimpunan zakat melalui BAZNAS Siak terus menunjukkan peningkatan setiap tahun.


Pemerintah Kabupaten Siak, lanjutnya, berkomitmen mendorong BAZNAS memperluas penghimpunan zakat, termasuk dari unit-unit perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Siak.


“Kami berkomitmen agar BAZNAS juga dapat menjadi pengumpul zakat di seluruh unit perusahaan swasta yang beraktivitas di Siak. Karena hakikatnya, di mana mendapat, maka di situ membayar zakat,” tutupnya.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT