Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Provinsi Riau meminta penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan dan potensi kelangkaan BBM menjelang akhir 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi dan memastikan pasokan BBM tetap tersedia di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau, terutama menjelang peningkatan kebutuhan masyarakat pada akhir tahun.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Ismon Diando Simatupang, mengatakan Gubernur Riau telah menginstruksikan agar pemenuhan kebutuhan energi masyarakat menjadi perhatian utama.
Menurut Ismon, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan BPH Migas untuk mengusulkan penambahan kuota BBM sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan potensi keterlambatan pasokan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dapat diminimalkan.
“Pada 1 September lalu, Gubernur Riau telah menginstruksikan secara langsung kepada BPH Migas agar segera menambah kuota BBM kita guna mengantisipasi potensi kelangkaan di akhir tahun,” ujar Ismon dalam rapat koordinasi di Pekanbaru, Rabu (14/10/2026).
Selain mengusulkan penambahan kuota, Pemprov Riau juga mendorong BPH Migas menempatkan perwakilan di tingkat provinsi. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan distribusi BBM, sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi kendala di lapangan.
“Kami secara resmi mengusulkan agar BPH Migas menempatkan perwakilannya di tingkat provinsi. Ini penting untuk memperkuat koordinasi, pengawasan harian, dan antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan permintaan,” tuturnya.
Sejalan dengan upaya pemerintah daerah, Komisi VI DPR RI mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Satgas tersebut direncanakan melibatkan berbagai instansi terkait agar pengawasan distribusi dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.
Pembentukan satgas diharapkan dapat memastikan penyaluran BBM bersubsidi sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta tidak melampaui kuota yang telah ditetapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI dari daerah pemilihan Riau, Ahmad, mengatakan pendataan pihak-pihak yang akan terlibat perlu segera dilakukan sebagai dasar penyusunan struktur organisasi, pembagian tugas, dan mekanisme kerja satgas.
“Pendataan unsur yang akan dilibatkan sangat diperlukan hari ini agar kita bisa merumuskan struktur, tugas, serta mekanisme kerja satgas. Tujuannya satu, memastikan BBM bersubsidi ini disalurkan tepat sasaran sesuai ketentuan,” kata Ahmad.
Pemprov Riau berharap penambahan kuota BBM dan penguatan pengawasan distribusi dapat membantu mengurai antrean kendaraan serta menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Koordinasi antara pemerintah daerah, BPH Migas, DPR RI, dan instansi terkait juga diharapkan mampu memperkuat pengendalian distribusi BBM, terutama dalam menghadapi peningkatan kebutuhan menjelang akhir tahun.[rr/mcr]