PEKANBARU--Kabar baik datang bagi puluhan keluarga di Kota Pekanbaru. Sebanyak 59 ijazah siswa yang sebelumnya tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan kini dapat kembali dibawa pulang oleh orangtua masing-masing.
Salah seorang orangtua penerima, Muhammad Rum, mengaku bersyukur setelah akhirnya bisa menerima ijazah putranya yang telah lulus dari salah satu sekolah dasar (SD) swasta di Pekanbaru. Ijazah tersebut sebelumnya tertahan selama dua tahun akibat tunggakan biaya sekolah.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yang telah membantu meringankan beban keluarga kurang mampu sehingga ijazah anaknya dapat diambil kembali.
"Kami sebagai orangtua wali murid sangat berterima kasih kepada pemerintah kota yang telah meringankan beban kami, sehingga bisa membawa pulang ijazah anak kami," ungkap Muhammad Rum usai penyerahan ijazah secara simbolis, Kamis (29/10/2026).
Warga Kecamatan Kulim tersebut mengaku memperoleh informasi mengenai program bantuan itu melalui pihak kelurahan. Setelah mengetahui adanya upaya pemerintah membantu orangtua siswa yang mengalami persoalan ijazah tertahan, ia segera melaporkan kondisi yang dialaminya.
"Kami bersyukur, ijazah anak kami sudah bisa kami bawa," ujarnya.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, pengembalian ijazah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk memastikan persoalan ijazah tertahan tidak terus membebani keluarga kurang mampu.
Menurutnya, Pemko Pekanbaru bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru untuk membantu menyelesaikan tunggakan biaya pendidikan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi penerima bantuan.
"Orangtua yang ijazah anaknya sempat tertahan, kini bisa menerima kembali ijazahnya," kata Agung.
Ia menjelaskan, pemerintah kota tidak hanya mengandalkan dukungan Baznas, tetapi juga menyiapkan anggaran untuk memperluas jangkauan bantuan agar semakin banyak siswa dapat memperoleh kembali hak atas dokumen pendidikannya.
Selain itu, Pemko Pekanbaru menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah swasta dan pesantren. Dalam kerja sama tersebut, pihak sekolah turut memberikan keringanan tunggakan biaya pendidikan, bahkan hingga 50 persen.
"Jadi pihak sekolah bukan cuma menyerahkan kembali ijazah, tapi memberi pemotongan tunggakan biaya sekolah hingga 50 persen," jelasnya.
Agung memastikan program tersebut akan terus berlanjut. Berdasarkan pendataan pemerintah kota, terdapat sekitar 640 siswa yang ijazahnya masih tertahan di sekolah. Karena itu, penyerahan kepada 59 penerima pada tahap awal menjadi langkah awal untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bertahap.
"Kami juga siapkan anggaran agar tidak ada lagi ijazah siswa yang tertahan di sekolah," tegasnya.
Tidak hanya membantu penyelesaian persoalan ijazah, Pemko Pekanbaru juga memperkuat dukungan pendidikan melalui penyaluran Beasiswa Pendidikan Sinergi kepada siswa SD dan SMP.
Beasiswa tersebut bersumber dari zakat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Besaran bantuan yang diberikan yakni Rp750 ribu untuk siswa SD dan Rp1 juta untuk siswa SMP.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah kota juga menyalurkan sebanyak 1.500 paket perlengkapan sekolah bagi anak-anak yang diterima melalui jalur afirmasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Melalui berbagai program tersebut, Pemko Pekanbaru berharap tidak ada lagi anak yang terhambat memperoleh hak pendidikan akibat keterbatasan ekonomi keluarga. Pemerintah juga berkomitmen memperluas akses bantuan agar setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.[rr/pgi]
Penulis Riau RayaEditor Lukman Hakim