BPMP Riau Tekankan Pencegahan Perundungan, Sekolah Harus Jadi Ruang Aman bagi Siswa


Jumat, 30-10-2026


BPMP Riau Tekankan Pencegahan Perundungan, Sekolah Harus Jadi Ruang Aman bagi Siswa
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Riau, Nilam.

PEKANBARU--Pencegahan perundungan, diskriminasi, dan kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Riau. Melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau, sosialisasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman digelar di Pekanbaru, Kamis (29/10/2026), guna memperkuat perlindungan terhadap peserta didik.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, inklusif, serta mendukung perkembangan karakter dan potensi setiap siswa.


Kebijakan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026.


Regulasi tersebut mengedepankan pendekatan promotif, preventif, dan kolaboratif melalui empat aspek utama, yakni pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, serta keamanan digital.


Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, Nilam, menegaskan bahwa sekolah harus menjadi rumah kedua bagi peserta didik. Tidak hanya sebagai tempat menimba ilmu, sekolah juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan mengembangkan potensi anak.


Karena itu, lingkungan belajar yang aman dan kondusif harus menjadi perhatian seluruh pihak agar siswa dapat mengikuti proses pembelajaran tanpa rasa takut maupun tekanan.


"Karena itu, lingkungan pendidikan perlu mendukung pembentukan karakter serta memberikan ruang bagi anak untuk mengembangkan potensinya," kata Nilam.


Ia menjelaskan, upaya menciptakan sekolah aman harus dimulai dari pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik, termasuk penyediaan sarana dan prasarana yang layak, sehat, aman, serta ramah bagi seluruh siswa.


Selain itu, setiap laporan mengenai perundungan maupun pelecehan di lingkungan sekolah harus ditangani secara serius. Persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai candaan atau tindakan biasa yang dapat dibiarkan.


"Sementara itu, perlindungan fisik perlu didukung sarana dan prasarana yang layak, aman, sehat, dan inklusif, disertai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya di lingkungan sekolah," ujar Nilam.


Perhatian terhadap keamanan digital juga menjadi salah satu fokus dalam sosialisasi tersebut. Peserta didik perlu dibekali pemahaman agar mampu mengenali dan menghindari berbagai ancaman di ruang digital, mulai dari perundungan siber, judi daring, hingga penyebaran berita bohong.


Menurut Nilam, edukasi keamanan digital penting agar siswa tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami risiko dan bertanggung jawab dalam aktivitas di dunia maya.


"Pemahaman tersebut penting agar anak mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab," ucap Nilam.


Ia menambahkan, keberhasilan menciptakan budaya sekolah aman dan nyaman membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, hingga pemerintah.


Sinergi tersebut diperlukan agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan dapat ditangani secara tepat, mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, serta mengutamakan pendekatan nonlitigasi sesuai ketentuan yang berlaku.


Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan semakin memahami pentingnya membangun lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan, diskriminasi, dan kekerasan sehingga setiap peserta didik dapat belajar dan berkembang secara optimal.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT