Wako Pekanbaru Bahas Keluhan Warga Bersama Camat, Mulai dari Banjir hingga Penataan PKL


Sabtu, 18-7-2026


Wako Pekanbaru Bahas Keluhan Warga Bersama Camat, Mulai dari Banjir hingga Penataan PKL
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.

PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat koordinasi dengan jajaran kecamatan untuk menangani berbagai persoalan yang menjadi keluhan masyarakat. Hal itu dibahas dalam kegiatan coffee morning bersama para camat se-Kota Pekanbaru di Kantor Camat Binawidya, Jalan HR Soebrantas, Jumat (17/7/2026).


Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan, mulai dari persoalan banjir, sampah, kondisi jalan, keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), hingga rencana pelantikan ketua RT dan RW.


Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meminta seluruh camat menyampaikan berbagai permasalahan yang ditemukan di wilayah masing-masing agar dapat dicarikan solusi secara bersama.


"Setiap bulan kita melakukan evaluasi kinerja di tingkat kecamatan melalui kegiatan coffee morning. Hari ini kita membahas berbagai persoalan yang masih terjadi di tengah masyarakat, seperti sampah, jalan rusak, banjir, gepeng, serta pelantikan RT/RW," ujar Agung.


Menurutnya, koordinasi rutin antara pemerintah kota dan kecamatan penting dilakukan agar setiap persoalan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.


Dalam kesempatan itu, Agung juga menyinggung penerapan sistem LPS (Lembaga Pengelola Sampah) yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pihak kecamatan dalam mengelola kebersihan lingkungan.


Melalui sistem tersebut, camat diharapkan dapat lebih aktif mengawasi dan mengelola persoalan sampah di wilayahnya masing-masing.


"Memang masih ada beberapa kecamatan yang masih mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. Namun ke depan kita yakin seluruh camat akan semakin memahami mekanisme ini sehingga pengelolaan sampah bisa berjalan lebih maksimal," jelasnya.


Selain masalah lingkungan dan infrastruktur, Pemko Pekanbaru juga membahas persiapan pelantikan RT/RW yang direncanakan berlangsung sekitar 20 Juli 2026.


Agung berharap para ketua RT dan RW yang nantinya dilantik dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan aspirasi warga serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat lingkungan.


Selain itu, pemerintah kota juga menyoroti penanganan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang, seperti trotoar jalan, serta berbagai persoalan sosial lainnya.


"Kita akan membahas semua masalah yang ada di tengah masyarakat dan mencari solusi bersama. Pemerintah hadir untuk memastikan pelayanan dan kenyamanan warga terus meningkat," pungkas Agung.[rr/pgi]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT