Portal Berita Online
KUANSING--Tiga bulan tanpa status, akibat keterlambatan penerbitan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menuai protes. Salah satu CPNS inisial M melayangkan surat ke DPRD Kuansing untuk meminta rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait.
Dalam surat tersebut, DPRD diminta menghadirkan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Asisten III Setda Kuansing, serta Ombudsman RI Perwakilan Riau.
Permasalahan bermula sejak terbitnya SK pengangkatan CPNS pada 2 Juni 2025. Berdasarkan aturan, mereka seharusnya langsung bekerja setelah menerima SK.
Namun, hingga awal September, SPMT belum juga diterbitkan. Padahal, dokumen ini menjadi dasar hukum bagi CPNS untuk bertugas sekaligus menerima gaji.
“SK sudah keluar sejak Juni, dan kami diminta segera bersiap bekerja. Banyak dari kami sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lama demi status ASN. Tapi sampai sekarang belum juga mulai kerja, apalagi menerima gaji,” jelas M kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
Kondisi ini membuat CPNS mengalami kerugian ganda. Selama tiga bulan, mereka tidak memiliki penghasilan karena belum digaji, sementara pekerjaan lama sudah ditinggalkan.
Tak hanya itu, sebagian CPNS sudah pindah ke Kuansing untuk bersiap bekerja. Biaya pindahan, kontrakan, hingga kebutuhan sehari-hari terpaksa ditanggung sendiri tanpa kepastian kapan bisa mulai bertugas.
Melalui RDP, M mewakili CPNS berharap DPRD mampu mendesak pemerintah daerah untuk memberi penjelasan terbuka mengenai alasan keterlambatan dan rencana penyelesaiannya. Kehadiran Ombudsman juga dianggap penting untuk memastikan hak-hak CPNS terlindungi dari sisi pelayanan publik.
M bersama rekannya yang lulus CPNS namun belum diberikan kejelasan, meminta agar ada kepastian dari Pemkab Kuansing. “Kami hanya butuh kepastian. Kami sudah resmi jadi ASN sejak terima SK, tapi sampai hari ini kejelasan terkait SPMT untuk memulai bekerja dan digaji belum ada juga,” ujarnya.
Para CPNS berharap DPRD Kuansing mengambil langkah serius terkait persoalan yang terjadi karena menyangkut hidup orang banyak dan segera menjadwalkan RDP guna mengambil sikap tegas terhadap instansi yang dianggap lalai.man