Portal Berita Online

ROHIL--Petugas yang tergabung dalam tim Rabu Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Polres Rokan Hilir meringkus dua pria. Mereka diduga terlibat kasus pemerasan dan penganiayaan terhadap Supriyanto (37), seorang sopir truk.
Tersangka yang diamankan ES (23) dan MR (34). Semetara tiga rekannya masih dalam pencarian.
Selain para tersangka, kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban, termasuk sepeda motor yang digunakan saat melakukan kejahatan.
"Polres Rokan Hilir berkomitmen menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, terutama tindakan yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Memberikan perlindungan kepada masyarakat adalah bagian dari tugas kepolisian demi terciptanya suasana yang kondusif. Terhadap kasus ini, kepolisian masih memburu pelaku lainnya yang terlibat," tegas Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, Kamis, 21 Agustus 2025.
Peristiwa kejahatan itu terjadi saat korban melintas di kawasan Lintas Pujud–Mahato, Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud, Rokan Hilir, Kamis, 7 Agustus 2025.
Korban dihentikan pelaku yang jumlahnya lebih dari dua orang. Korban diperas dengan dimintai uang tiga puluh ribu rupiah.
Korban yang hanya bersedia memberi dua puluh ribu rupiah, mendapat perlakuan kasar. Bahkan pelaku sempat mengejar mobil sambil melemparnya dengan batu.
Korban yang memilih berhenti saat itu langsung mendapat serangan. Dianiaya secara bersama-sama sehingga mengakibatkan luka robek di kepala. Selanjutnya korban melaporkan kasus yang menimpanya ke pihak berwajib.
Kapolres Rokan Hilir memerintahkan Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata STrK SIK MSi untuk melakukan penyelidikan. Tim RAGA yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Muh Faldi Iskandar STrK kemudian bergerak melakukan pengejaran.
Tersangka ES dan MR berhasil diamankan di kawasan Kecamatan Pujud, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.bam