Portal Berita Online

PEKANBARU--Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang digelar di pinggir Jalan SM Amin, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu.
Kedua tersangka masing-masing berinisial S-I (26) dan I-N (39). Saat penangkapan berlangsung, I-N sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh tim opsnal tanpa perlawanan berarti.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko SH MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan SM Amin.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II Ipda Efrain Wildana SE SH MH, segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku,” ujar AKP Noki Loviko, Minggu (5/7/2026).
Penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat menemukan sejumlah barang bukti. Dari tangan S-I, petugas menyita sembilan paket kecil sabu yang disembunyikan di lantai dekat pagar seng. Sementara dari I-N, ditemukan dua paket sabu ukuran sedang dan 28 paket kecil yang disimpan dalam kotak rokok. Total barang bukti yang diamankan memiliki berat kotor 11,35 gram.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial “R” yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam penyelidikan.
“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika,” tutup AKP Noki Loviko. [Bem]