Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menjalin kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad untuk penguatan penanganan balita stunting, wasting, underweight, dan gizi kurang.
Kepala Dinkes Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis Pemko Pekanbaru dalam mengintervensi angka stunting di daerah tersebut. Salah satu fokus utama adalah pembentukan poli khusus stunting di rumah sakit.
“Melalui MoU ini, kita sepakat agar rumah sakit memiliki poli stunting. Penanganan tidak lagi digabung dengan poli anak, sehingga pelayanan bisa lebih fokus,” ujarnya.
Menurutnya, selain di RSUD Arifin Ahmad, poli stunting juga telah dibentuk di RSD Madani. Ke depan, Dinkes Pekanbaru juga akan memperluas kerja sama serupa dengan rumah sakit swasta di kota tersebut.
Sebelumnya, Dinkes juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk memperkuat sistem penanganan stunting sejak dini.
Hazli menjelaskan, poli stunting akan menangani anak-anak yang terindikasi stunting berdasarkan hasil skrining kader Posyandu dan tenaga Puskesmas. Anak yang terindikasi akan dirujuk ke dokter spesialis anak untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Anak yang sudah terindikasi akan direkomendasikan untuk mendapatkan perawatan di poli stunting agar penanganannya lebih terarah,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah ini diharapkan mampu memperkuat sistem layanan kesehatan anak serta menekan angka stunting di Kota Pekanbaru melalui penanganan yang lebih terintegrasi dan fokus. [rr/pgi]