Portal Berita Online

JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan menjadi sumber data strategis bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berbasis kondisi riil di lapangan.
Karena itu, Tito mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Menurutnya, data yang dihasilkan melalui sensus yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh kabupaten dan kota akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian daerah.
“Program SE2026 memang merupakan program pemerintah pusat, tetapi manfaatnya sangat besar bagi daerah karena menghasilkan data yang akurat mengenai situasi ekonomi di masing-masing wilayah,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Dalam Negeri, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, informasi yang diperoleh dari sensus tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memahami karakteristik ekonomi wilayahnya, sehingga kebijakan yang diambil lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan sensus, Tito meminta kepala daerah menjalin koordinasi yang erat dengan BPS di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Kerja sama tersebut mencakup dukungan teknis, sosialisasi, hingga penguatan partisipasi masyarakat.
Menurut Tito, Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan surat edaran yang menjadi landasan sinergi antara pemerintah daerah dan BPS dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Selain dukungan kelembagaan, ia menekankan pentingnya kualitas data yang dikumpulkan. Data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi dasar penyusunan berbagai program pembangunan dalam jangka panjang.
“Keakuratan data responden menjadi pondasi penting bagi perencanaan pembangunan daerah dalam beberapa tahun ke depan,” katanya.
Tito juga menilai keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Selain pemerintah dan BPS, dukungan TNI, Polri, pelaku usaha, serta masyarakat menjadi faktor penting untuk menghasilkan data yang komprehensif dan berkualitas.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil Sensus Ekonomi 2026 harus dimanfaatkan secara optimal dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.[rr/mcr]