Portal Berita Online

DUMAI--Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai menghadirkan inovasi digital bertajuk SIPANTAS (Sistem Pengelolaan Antrean Paspor Digital Terintegrasi) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Inovasi ini dikembangkan oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Agus SS MH, sebagai bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II LAN Aceh Tahun 2026 melalui kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga SKMK Aceh.
SIPANTAS dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan antrean layanan paspor, khususnya pada tahapan wawancara dan pengambilan foto biometrik yang berpotensi mengalami lonjakan pemohon pada waktu-waktu tertentu.
Melalui sistem ini, pemohon paspor dapat memantau status antrean secara real time dengan memindai barcode yang terintegrasi pada nomor antrean. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui perkembangan antrean tanpa harus terus-menerus menunggu di ruang pelayanan selama proses pemanggilan berlangsung.
Selain menyediakan informasi status antrean, SIPANTAS juga mengintegrasikan mekanisme pemanggilan pemohon berdasarkan nomor antrean dan nama. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian waktu tunggu, meminimalkan pemanggilan berulang, serta membantu petugas mengelola alur pelayanan secara lebih tertib dan terstruktur.
Kehadiran SIPANTAS juga menjadi langkah strategis Kantor Imigrasi Dumai dalam mengurangi kepadatan di ruang tunggu, terutama ketika terjadi peningkatan jumlah permohonan paspor. Pemanfaatan teknologi digital diharapkan membuat pengelolaan antrean lebih terukur, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhyat M Tholip, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan inovasi SIPANTAS. Menurutnya, inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih mudah diakses dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Melalui SIPANTAS, kami ingin menghadirkan pengelolaan antrean paspor yang lebih modern, tertib, dan informatif. Masyarakat diharapkan dapat memantau status antreannya dengan lebih mudah, sementara petugas terbantu dalam mengatur alur pelayanan, khususnya pada tahapan wawancara dan pengambilan foto biometrik,” ujar Ruhyat.
Ia berharap SIPANTAS tidak hanya menjadi inovasi berbasis teknologi, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya kerja yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan antrean diharapkan mampu menciptakan proses pelayanan yang lebih efektif dan efisien, sekaligus memberikan kenyamanan serta kepastian layanan bagi pemohon paspor.
Manfaat inovasi tersebut juga dirasakan masyarakat. Salah seorang warga Dumai, Sunarti, menilai sistem antrean digital yang dikembangkan Imigrasi Dumai dapat memudahkan masyarakat dalam memperkirakan waktu kedatangan ke kantor imigrasi.
“Dengan sistem antrean digital ini, masyarakat jadi lebih mudah mengetahui kapan harus datang ke kantor imigrasi. Jadi, masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama di kantor imigrasi,” ujar Sunarti.
Melalui inovasi SIPANTAS, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai terus mendorong pengembangan pelayanan publik yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Inovasi ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan layanan paspor yang lebih tertib, nyaman, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.[Wan]