Portal Berita Online

PEKANBARU--Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, meminta personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjalankan tugas, terutama saat melakukan penertiban di lapangan.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mencegah gesekan dengan masyarakat sekaligus memastikan penegakan peraturan daerah berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Pesan itu disampaikan Markarius saat membuka Pendidikan Dasar (Diksar) Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (19/10/2026). Ia menegaskan, personel Satpol PP harus mampu bertindak tegas tanpa mengabaikan sikap humanis dalam menghadapi dinamika sosial di perkotaan.
"Mereka harus persuasif dan humanis. Jangan sampai terjadi pergesekan saat bertugas di lapangan," kata Markarius.
Selain mengedepankan pendekatan humanis, Markarius meminta personel Satpol PP merespons dengan cepat setiap laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum. Terlebih, Satpol PP juga tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112.
"Personel Satpol PP Kota Pekanbaru harus merespons cepat, terutama laporan terkait gangguan ketertiban umum, seperti pekat," ujarnya.
Markarius juga menekankan pentingnya pemahaman personel terhadap tugas dan fungsi, termasuk peraturan daerah (perda) serta peraturan kepala daerah. Pemahaman tersebut diperlukan agar setiap tindakan penertiban memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jadi saat menjalankan tugas mengikuti aturan yang berlaku," terangnya.
Ia berharap pelaksanaan Diksar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Satpol PP sekaligus membentuk personel yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas secara proporsional di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan Diksar merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme personel, khususnya dalam menerapkan pendekatan humanis saat menindak pelanggaran perda.
Menurutnya, kemampuan menjalankan prosedur penertiban secara tepat sangat diperlukan agar penegakan aturan berlangsung efektif tanpa memicu gesekan di lapangan.
"Kita mendorong para personel humanis dalam menindak pelanggaran perda yang ada," ungkapnya.
Desheriyanto menyebutkan, saat ini baru 40 personel Satpol PP Kota Pekanbaru yang telah mengikuti Diksar. Sementara itu, sebanyak 180 personel lainnya belum mendapatkan pendidikan dasar tersebut.
Ia menjelaskan, personel yang belum mengikuti Diksar akan mendapatkan kesempatan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.
"Nantinya secara bertahap, para personel bakal menjalani Diksar, tentu dengan dukungan anggaran yang ada," pungkasnya. [rr/prokopim]