Portal Berita Online

PEKANBARU--Polresta Pekanbaru kembali menggelar razia di kawasan yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. Kali ini, operasi menyasar sejumlah titik di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Sabtu (24/10/2026) siang.
Razia yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko SH MH. Selain mengantisipasi peredaran narkotika, petugas juga membidik kepemilikan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Operasi tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Tim Raga, Samapta, Intelkam, serta Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Pekanbaru. Tim gabungan menyisir sejumlah gang dan titik yang menjadi sasaran pemeriksaan.
AKP Noki Loviko mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus mengantisipasi kepemilikan senjata berbahaya.
"Sebagaimana yang pernah kita lakukan sebelumnya, operasi sarang narkoba juga dilakukan untuk mengantisipasi senjata tajam dan senpi," kata Noki kepada wartawan.
Dalam penyisiran itu, polisi mengamankan empat pria berinisial HP, CA, PA, dan DA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil tes urine, keempat pria tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamina. Namun, hasil tes urine tersebut tidak serta-merta membuktikan keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika.
Noki menjelaskan, dari empat orang yang diamankan, satu orang diduga menguasai narkotika dan akan diproses sesuai ketentuan hukum.
"Ada empat orang yang kita amankan dan satu di antara mereka terbukti menguasai narkoba dan harus kita proses," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang yang diduga sabu dari DA. Barang bukti itu berupa 18 plastik klip bening dengan berat kotor mencapai 4,30 gram.
Sementara itu, dari CA, polisi menyita satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam.
Adapun dari pemeriksaan terhadap CA, PA, dan HP, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan.
Razia ini menjadi bagian dari upaya Polresta Pekanbaru untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. [Bem]