Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima pandangan umum dari delapan fraksi di DPRD Pekanbaru terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki, Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (20/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Dikky Suryadi Khusaini serta Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi.
Usai rapat, Masykur Tarmizi mengatakan, pandangan umum fraksi DPRD menjadi bahan masukan dan evaluasi bagi Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan pengelolaan APBD ke depan.
"Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban APBD," ujarnya.
Menurut Masykur, berbagai masukan dari DPRD diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Ini untuk kebaikan bersama menuju good governance dan good government di Pemko Pekanbaru," katanya.
Ia menambahkan, Pemko Pekanbaru akan segera memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi tersebut. Dengan demikian, proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dilanjutkan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).[rr/pgi]