Bupati Asmar Hadiri Sarasehan MPR RI, Dorong Kemandirian Fiskal Melalui Obligasi Daerah


Selasa, 21-7-2026


Bupati Asmar Hadiri Sarasehan MPR RI, Dorong Kemandirian Fiskal Melalui Obligasi Daerah

PEKANBARU--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, menghadiri Sarasehan Kebangsaan yang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dengan tema "Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik" di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (20/7/2026).


Dalam kegiatan tersebut, Bupati Asmar didampingi Ketua DPRD Kepulauan Meranti H Khalid Ali SE, Sekretaris Daerah H Sudandri Jauzah SH, serta Kepala Bappedalitbang Kabupaten Kepulauan Meranti Dr Abu Hanifah.


Sarasehan menghadirkan Ketua Badan Penganggaran MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng MH, serta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Kegiatan tersebut membahas upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui alternatif pembiayaan pembangunan.


Melchias Markus Mekeng mengatakan, penguatan kemandirian fiskal daerah merupakan amanat konstitusi. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mulai mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dengan mengoptimalkan sumber pembiayaan lain yang sesuai aturan.


Ia menjelaskan, perubahan regulasi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah turut memengaruhi pola transfer ke daerah. Karena itu, pemerintah daerah perlu mencari inovasi pembiayaan untuk mendukung pembangunan.


Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini masih menghadapi tantangan karena tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).


Ia menyebutkan, transfer ke daerah untuk Provinsi Riau mengalami penurunan dari sekitar Rp4 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp2,8 triliun pada 2026. Selain itu, masih terdapat kurang bayar Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat sejak 2024 dengan total sekitar Rp4,2 triliun.


Menurut SF Hariyanto, kondisi tersebut berdampak terhadap ruang fiskal daerah sehingga diperlukan alternatif pembiayaan pembangunan yang tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.


Ia menilai obligasi daerah dapat menjadi salah satu instrumen pembiayaan yang legal, aman, dan terukur untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis.


Di sela kegiatan, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar menyambut baik pembahasan mengenai strategi pembiayaan daerah tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah perlu terus berinovasi mencari sumber pembiayaan yang sah, akuntabel, dan berkelanjutan.


"Kami menyambut baik gagasan yang disampaikan dalam Sarasehan Kebangsaan ini. Obligasi daerah dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan apabila memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta didukung tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Asmar.


Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan investasi, serta pengelolaan anggaran yang efektif dan transparan.


Bupati Asmar juga menambahkan bahwa sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat agar pembangunan daerah tetap berjalan di tengah tantangan fiskal yang dinamis.


Melalui kegiatan Sarasehan Kebangsaan MPR RI ini, pemerintah daerah diharapkan memperoleh masukan strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.[rr/mgi]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT