Pemkab Meranti Sinkronkan Usulan Listrik Desa, Dorong Pemerataan Akses Energi


Sabtu, 19-9-2026


Pemkab Meranti Sinkronkan Usulan Listrik Desa, Dorong Pemerataan Akses Energi

MERANTI--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendorong percepatan pemerataan akses listrik bagi masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan yang masih terbatas layanan kelistrikannya.


Upaya tersebut dilakukan melalui sinkronisasi usulan lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) bersama PT PLN (Persero) dan pemerintah pusat di Kantor PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Pekanbaru.


Bupati Kepulauan Meranti diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, didampingi Kepala Bagian Ekonomi. Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran PLN UID Riau dan Kepulauan Riau serta perwakilan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.


Tengku Arifin mengatakan Pemkab Kepulauan Meranti siap mendukung proses pemutakhiran data lokasi yang membutuhkan akses listrik. Dukungan tersebut mencakup fasilitasi lahan, perizinan, serta koordinasi dengan perangkat daerah dan pemerintah desa.


Menurutnya, validasi data penting untuk memastikan usulan pembangunan listrik desa sesuai dengan kondisi di lapangan dan menghindari tumpang tindih pembangunan.


“Pemkab Kepulauan Meranti siap bersinergi dengan PLN dan pemerintah pusat untuk memastikan usulan lokasi Listrik Perdesaan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat di lapangan,” kata Tengku Arifin.


Sementara itu, General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Didik Wicaksono, menyampaikan bahwa pada 2026 PLN mendapat penugasan untuk membangun jaringan Listrik Perdesaan di 102 lokasi di Provinsi Riau.


Namun, belum seluruh lokasi dapat dikerjakan karena masih terdapat sejumlah kendala, antara lain perizinan di kawasan hutan, data lokasi yang ternyata sudah teraliri listrik, serta adanya data ganda.


“Untuk tahun ini, khusus Provinsi Riau, kami mendapat penugasan 102 lokasi listrik perdesaan. Dari 102 lokasi ini memang belum semuanya clear, ada beberapa yang perlu dukungan dan kerja sama,” ujar Didik.


Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Eri Nurcahyanto, menjelaskan penyediaan listrik dapat dilakukan melalui beberapa skema sesuai dengan kondisi wilayah.


Untuk daerah yang berada dekat dengan jaringan PLN, pemenuhan kebutuhan listrik dapat dilakukan melalui perluasan jaringan distribusi. Sementara wilayah yang jauh dari jaringan dapat menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal maupun PLTS individual.


Eri juga meminta pemerintah daerah menyampaikan data sekolah yang berada di wilayah yang belum teraliri listrik. Data tersebut diperlukan untuk mendukung program digitalisasi sekolah.


Bagi Kabupaten Kepulauan Meranti, sinkronisasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kebutuhan listrik masyarakat di wilayah perdesaan dan kepulauan masuk dalam perencanaan pembangunan.


Pemkab Kepulauan Meranti berharap koordinasi bersama PLN dan pemerintah pusat dapat menghasilkan data yang akurat sekaligus mempercepat penanganan wilayah yang masih membutuhkan akses listrik.[rr/mgi]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT