Portal Berita Online

MERANTI--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menjajaki kerja sama dengan Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia untuk meningkatkan kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja asal Meranti yang akan bekerja di Malaysia, khususnya di sektor konstruksi.
Penjajakan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti, Kamis (20/8/2026). Pertemuan dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin dan dihadiri Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru Siti Fauziah, perwakilan CIDB Malaysia Muhammad Zainal Abidin dan Rizwan, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pihak terkait.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk membangun skema penyiapan tenaga kerja yang mencakup pelatihan, peningkatan kompetensi, sertifikasi hingga penyaluran sesuai kebutuhan industri di Malaysia.
Wakil Bupati Meranti Muzamil Baharudin mengatakan, posisi geografis Meranti yang berdekatan dengan Malaysia merupakan peluang yang perlu dikelola melalui sistem ketenagakerjaan yang legal sekaligus memberikan perlindungan kepada pekerja.
Menurutnya, peluang kerja di Malaysia masih terbuka, terutama untuk pekerjaan yang masuk kategori dirty, dangerous, difficult (3D), termasuk sektor konstruksi, perkebunan dan peternakan.
Namun, mobilitas tenaga kerja asal Meranti ke Malaysia masih menghadapi persoalan legalitas. Muzamil menyebut sekitar 54 ribu tenaga kerja asal Meranti melakukan mobilitas ke Malaysia pada 2026, dengan sekitar 85 persen di antaranya masih menggunakan visa kunjungan atau wisata.
“Tujuan akhir perjuangan kita adalah agar PMI asal Kepulauan Meranti dapat bekerja secara legal dan hidup lebih sejahtera,” ujar Muzamil.
Selain persoalan legalitas, masih banyak pekerja yang telah memiliki pengalaman dan keterampilan tetapi belum mengantongi sertifikat kompetensi. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi posisi tawar pekerja serta meningkatkan risiko persoalan hukum dan perlindungan ketenagakerjaan.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemkab Meranti berencana membenahi dan mengoptimalkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) Kepulauan Meranti sebagai pusat pelatihan dan pengembangan kompetensi tenaga kerja.
Muzamil mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI terkait penguatan BLK. Ke depan, calon pekerja diharapkan dapat mengikuti pelatihan dan sertifikasi di Meranti sebelum ditempatkan sesuai kebutuhan perusahaan di Malaysia.
“Kalau memungkinkan, tenaga kerja yang akan bekerja di Malaysia sudah memperoleh pelatihan dan sertifikasi dari Meranti. Setelah itu, mereka dikirim sesuai kebutuhan dan permintaan perusahaan sehingga dapat langsung bekerja secara legal,” jelasnya.
Perwakilan CIDB Malaysia, Muhammad Zainal Abidin, menyatakan kesiapan mendukung peningkatan kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja asal Meranti, khususnya di bidang konstruksi.
Menurutnya, apabila fasilitas dan kesiapan BLK memenuhi persyaratan, terbuka peluang kerja sama dalam pelatihan dan pengembangan kompetensi.
Perwakilan CIDB yang membidangi sertifikasi, Rizwan, menyebut sejumlah keterampilan yang dibutuhkan industri konstruksi Malaysia antara lain pekerjaan bangunan, pemasangan batu bata, lantai beton, pertukangan kayu dan pekerjaan plaster.
CIDB juga dapat memberikan rujukan jenis pelatihan sesuai kebutuhan industri, termasuk membuka peluang peningkatan kapasitas instruktur BLK melalui transfer teknologi dan pengetahuan.
Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru Siti Fauziah menyambut baik inisiatif Pemkab Meranti tersebut. Menurutnya, kedekatan geografis, sejarah dan budaya antara Meranti dan Johor Bahru dapat dikembangkan menjadi kerja sama ekonomi yang memberikan manfaat bagi kedua negara.
“Bagaimana kedekatan antara kedua wilayah ini dapat kita wujudkan menjadi manfaat ekonomi bersama, tentu dengan tetap memperhatikan aturan dan perlindungan bagi tenaga kerja,” ujarnya.
KJRI Johor Bahru juga akan melihat langsung potensi dan kesiapan BLK Meranti untuk kemudian disinkronkan dengan kebutuhan kompetensi tenaga kerja di Malaysia.
Sebagai tindak lanjut, rombongan CIDB Malaysia bersama jajaran OPD terkait meninjau fasilitas BLK Kepulauan Meranti dan salah satu sekolah kejuruan di Selatpanjang.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana sekaligus menyesuaikannya dengan standar kompetensi CIDB Malaysia.
Muzamil menegaskan, kerja sama tersebut masih dalam tahap pematangan konsep dan seluruh proses akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia maupun Malaysia.
“Kita ingin mendukung pembangunan di Malaysia, tetapi harus melalui cara yang legal. Pekerja asal Meranti sebenarnya memiliki keterampilan, tinggal bagaimana keterampilan itu dibuktikan melalui sertifikasi yang diakui,” katanya.
Pemkab Meranti berharap kerja sama tersebut dapat mengubah pola mobilitas tenaga kerja lintas batas menjadi lebih tertata, sekaligus meningkatkan posisi tawar, perlindungan dan kesejahteraan pekerja asal Meranti.[rr/mgi]