Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Bupati Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan


Senin, 26-10-2026


Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Bupati Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

KEPULAUANMERANTI--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Imbauan tersebut disampaikan seiring dimulainya Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang berlangsung selama 14 hari.


Asmar menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di halaman Mapolres Kepulauan Meranti, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita SIK, serta diikuti unsur TNI, kejaksaan, DPRD, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.


Operasi Patuh Lancang Kuning dilaksanakan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Riau.


Dalam amanat Kapolda Riau yang dibacakan Kapolres, operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”


Pelaksanaannya mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis melalui langkah preemtif serta preventif. Upaya tersebut juga didukung penegakan hukum menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan non-ETLE, serta pemberian teguran kepada pelanggar.


Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran prioritas, di antaranya tidak menggunakan sabuk keselamatan, memakai telepon seluler saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, serta tidak menggunakan helm berstandar.


Selain itu, petugas juga menyasar pengendara yang berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan, serta mengoperasikan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.


Kapolres menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur, mengutamakan keamanan, menghindari pungutan liar, dan melaksanakan penindakan secara simpatik serta humanis.


Sementara itu, Bupati Asmar mengajak seluruh pegawai pemerintah dan masyarakat Kepulauan Meranti untuk mematuhi aturan lalu lintas, terutama pengendara sepeda motor yang wajib menggunakan helm berstandar.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan memperparah dampak yang ditimbulkan.


Menurut Asmar, keselamatan di jalan raya tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh pengguna jalan.


Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus memperkuat koordinasi dengan Polres Kepulauan Meranti, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan media untuk meningkatkan edukasi serta mengevaluasi titik-titik rawan kecelakaan.


Asmar berharap sinergi tersebut dapat mendorong masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga angka pelanggaran dan risiko kecelakaan dapat ditekan.


Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, masyarakat diharapkan semakin disiplin, saling menghormati sesama pengguna jalan, dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan. [rr/mgi]


Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT